Kelompok Studi Komunikasi Pascasarjana Unpad

Bersama Kita Berkarya Memimpin Dunia

Arsip untuk ‘Kajian’ Kategori

Menyelamatkan Anak-anak dari “Racun Televisi”

Ditulis oleh kskunpad di/pada Desember 10, 2008

Artikel Opini untuk HU Kompas
Selamatkan Anak Kita dari Bahaya Televisi
Oleh: H. Kawiyan
Kawiyan6@yahoo.com

Tanggal 20 Juli 2008 lalu adalah “hari tanpa televisi”. Pada hari itu, anak-anak dan keluarga diimbau untuk tidak menonton televisi selama satu hari penuh. “Hari tanpa televisi” itu, setidaknya, dimaksudkan sebagai upaya awal bagi anak-anak dan keluarga untuk mengurangi frekuensi menonton televisi.
Para orangtua dan kalangan pendidik, sepantasnya memfokuskan perhatiannya pada kebiasaan anak-anak kita menonton televisi. Pasalnya, sebagian dari mereka sudah sangat tergantung pada “kotak ajaib” bernama televisi. Bahkan, [ebih dari itu, sebagian masyarakat kita telah menjadikan televisi sebagai “agama baru” dalam kehidupan mereka. Artinya, sebagian besar waktu mereka selalu bersama televisi. Padahal, terlalu banyak “racun” yang disuguhkan di layar televisi kepada anak-anak kita: dari adegan sadisme yang pebuh darah, kekerasan dalam rumah tangga, mistik, tampilan kemewahan yang manipulatif. Tentu saja ada sisi positif dari tayangan televisi.
Kita memang layak prihatin dengan program-program yang disajikan oleh televisi kita, khususnya televisi swasta. Lihat saja program-program yang diumumkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), 7 Juli 2008 lalu. KPI mengumumkan tiga nama acara televisi yang dianggap sebagai program “bermasalah” yaitu Suami-suami Takut Istri, Ngelenong Nyok (keduanya ditayangkan di Trans TV), dan One Piece (Global TV). Sebelumnya, KPI juga telah meminta Trans TV menghentikan penayangan acara Extravaganza.
Program Ngelenong Nyok dinilai banyak mengandung muatan vulgar atau mesum, adegan yang melecehkan orang lain, terutama kelompok waria dan kelompok dengan ukuran/bentuk fisik di luar normal, tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan. Menurut KPI, acara ini tidak pantas ditampilkan pada jam tayang pagi hari, saat banyak anak-anak dan remaja banyak menonton TV.
Sedangkan program Suami-suami Takut Istri, dipersoalkan karena banyak tema dewasa/seputar kehidupan suami-istri yang tidak pantas ditampilkan pada jam tayang petang, saat anak-anak masih banyak menonton TV. Terkait dengan tema dewasa yang diusungnya, tayangan ini juga banyak mengandung muatan yang menyiratkan seks. Karena program ini banyak menampilkan tokoh pemain anak-anak sehingga anak-anak dilibatkan dalam setting yang tidak pantas. Beberapa perilaku yang tidak pantas adalah menampilkan kata-kata kasar (verbal violence) yang melecehkan orang lain, menampilkan bentuk kekerasan dalam rumah tangga/KDRT, dalam hal ini istri yang melakukan kekerasan kepada suami dan tidak memperha-tikan norma kesopanan dan kesusilaan.
Sementara itu, program Extravaganza dikategorikan mengandung muatan yang vulgar, menyiratkan seks, melecehkan perempuan serta tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan. Menurut KPI, acara itu tidak pantas ditampilkan pada jam tayang petang, saat masih banyak anak-anak dan remaja menonton TV.
Dari Kekerasan sampai Seks
Sebenarnya sudah cukup lama kita prihatin dengan program-program yang ditayangkan oleh stasiun televisi swasta. Hampir setiap hari kita dan anak-anak kita disuguhi program acara yang menampilkan praktik kekerasan dan tindak kriminal. Tanpa menghiraukan akan dampak yang disebabkan kepada para pemirsa anak-anak, hampir semua stasiun TV menayangkan program acara kriminal (Buser di SCTV, Patroli di Indosiar, Sergap di RCTI, dan Sidik di TPI). Stasiun-stasiun televisi seolah berlomba untuk “adu seru” dalam program ini. Semakin berdarah atau semakin brutal berita yang ditayangkan, akan dianggap semakin bagus karena akan mendulang rating tinggi. Padahal, program yang menampilkan peristiwa-peristiwa kekerasan dan kriminal itu ditayangkan pada siang hari saat banyak anak-anak menonton televisi. Harus diakui bahwa pertimbangan utama menayangkan program kriminal di televisi adalah karena pertimbangan rating, yang pada akhirnya berkaitan dengan iklan. Dalam dua tahun terakhir ini rating program berita kriminal di televisi sudah mulai turun, namun sebelumnya sempat menempati rating atas.
Selain sarat dengan berita-berita kekerasan dan kriminal, program acara di televisi juga dipadati dengan gosip selebritis yang dikemas dalam bentuk infotainment. Sudah menjadi rahasia umum bahwa program acara infotainment TV kita didominasi oleh berita perceraian artis, perselingkuhan, kawin-cerai, pacaran dan putus, kekerasan dalam rumah tangga, dan glamour. Program-program acara infotainment ini ditayangkan pagi hari saat anak-anak kita sedang sarapan pagi dan mempersiapkan pergi ke sekolah (misalnya Was-Was di SCTV, Go Spot di RCTI, Insert di Trans TV, dan KISS di Indosiar). Sebagian lainnya on air pada sore hari, juga saat anak-anak kita sedang nonton televisi. Fakta ini membuktikan bahwa anak-anak kita tak pernah lepas dari kepungan program-program acara televisi yang tidak saja tidak cocok bagi mereka tetapi bersifat destruktif.
Bukan hanya lewat program acara berita kriminal dan infotainment, program sinetron pun membawa “virus” bagi anak-anak kita. Bagaimana tidak. Hampir semua stasiun televisi menayangkan sinetron dengan adegan pertengakaran suami-istri, atau perselingkuhan.
Mungkin tidak banyak orangtua yang “ambil pusing” dengan kebiasaan anak mereka menonton televisi. Bisa jadi di antara mereka bahkan ada yang merasa diringankan tugasnya membimbing dan mengasuh anak-anak karena sudah “diambil alih” oleh makhluk bernama televisi. Jadi, anak-anak mereka memang ‘dibesarkan” oleh televisi.
Sebelum terlanjur terlalu banyak anak-anak kita yang menjadi brutal sebagai akibat sering menonton berita kriminal di televisi, menjadi anak yang kurang ajar karena sering melihat anak orang kaya berani membangkang orangtuanya di sinetron, menjadi malas bekerja karena ingin hidup serba mudah dan mewah seperti di senteron yang sering ditontonnya, atau menjadi penakut karena sering menonton film mistik berbau takhayul, dan berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya, kita harus mewaspadi dampak negatif televisi.
George Gerbner, pakar komunikasi dari Universitas Pennsylvania Amerika Serikat, pada tahun 1960-an melakukan penelitian mengenai dampak menonton televisi. Hasil penerlitian Gerbner yang kemudian dikenal dengan cultivation theory atau teori kultivasi ini menyebutkan, bahwa televisi menjadi media atau alat utama yang membuat penonton televisi belajar tentang masyarakat dan kultur lingkungannya. Persepsi apa yang terbangun di benak penonton tentang masyarakat dan budayanya sangat ditentukan oleh televisi. Artinya, melalui kontak dengan televisi seseorang belajar tentang dunia, orang-orangnya, nilai-nilainya, serta adat kebiasaannya. Maka, orang-orang yang memiliki kebiasaan menonton televisi menganggap bahwa apa yang ditampilkan di layar kaca itu sebagai suatu realitas.
Jadi, jika ada anak bunuh diri dengan gantung diri, menurut teori kultivasi, karena ia sering menonton berita yang sama di televisi dan menganggap berita tersebut sebagai sebuah kebenaran. Jika ada anak yang menuntut kepada orangtuanya untuk dipenuhi semua tuntutannya, masih menurut teori kultivasi, karena anak tersebut sering nonton televisi yang menayangkan sinetron menampilkan hidup serba ada. Sangat bisa jadi, banyaknya praktik krimina/kejahatan, penyimpangan sesksual, dan kekerasan anak terhadap orangtua tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kebiasaan mereka menonton televisi.

Tanggung Jawab Soaial
Langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan program-program TV bermasalah tentu saja harus disambut baik, tidak hanya oleh masyarakat tetapi (mestinya) juga oleh para pengelola stasiun televisi. Sebagai lembaga negara independen, yang dalam menjalankan fungsinya dipayungi Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran, KPI memang harus melakukan kontrol terhadap produk-produk lembaga penyiaran televisi, khususnya televisi swasta. Persoalannya, apakah langkah KPI ini didukung oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informatika, sebagai regulator bidang penyiaran. Apakah Dep. Kominfo juga punya perspektif yang sama dengan KPI? Tanpa dukungan dari Dep. Kominfo, kontrol yang dilakukan KPI terhadap materi siaran televisi swasta tidak berarti apa-apa. Apalagi, kalangan pengelola televisi swasta cenderung kurang peka terhadap lingkungan, dan hanya berorientasi pada rating dan berebut kue iklan. Buktinya, beberapa program acara TV yang dimumkan oleh KPI sebagai program bermasalah dan dianggap berpengaruh negatif terhadap pemirsa anak, masih tetap tayang. Bahkan di antara pengelola stasiun TV merasa bangga jika salah satu programnya masuk dalam kategori “bermasalah” karena hal itu akan mengundang rasa penasaran publik/penonton dan menaikkan rating.
Kalangan pengelola televisi swasta sering berdalih bahwa yang berhak mentukan berkualitas atau tidak suatu program televisi adalah publik, bukan lembaga semacam KPI. Mereka berpedoman, kalau sebuah acara menghasilkan rating tinggi atau banyak ditonton orang, berarti acara tersebut bagus. Kalau semata-mata diserahkan kepada publik atau penonton--yang ukurannya adalah banyaknya jumlah penonton--tayangan yang berbahaya yang menampilkan sadisme dan kekerasan atau bernuansa pornoaksi itu selau menghasilkan rating tinggi. Itukah ukurannya? Kalau pengelola televisi swasta tak menghiraukan rekomendasi KPI, bukankah KPI yang merupakan lembaga negara independen telah menyerap aspirasi publik sebelum mengeluarkan rekomendasi?
Tidak adakah itikad baik para pengelola stasiun televisi untuk bersama elemen lain untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya televisi? Jawabnya pasti “ada”. Persoalannya, kapan itikad itu direalisasikan? Sambil menunggu jawaban itu, lebih baik kita kurangi porsi anak-anak kita menonton televisi. Jika televisi swasta tetap juga tidak peduli terhadap anak-anak kita, lebih baik kita jauhkan anak-anak kita dari televisi, bukan hanya sehari pada 20 Juli yang merupakan hari tanpa TV bagi anak-anak[]

No Nama program acara Stasiun TV Kontens
1 Ekstravaganza Trans TV Terlalu vulgar, menyiratkan seks, melecehkan perempuan.
2 Ngelenong Yok Trans TV Banyak mengandung muatan vulgar/mesum, melecehkan orang lain, terutama kelompok waria dan kelompok dengan ukuran/bentuk fisik di luar normal, tidak memperhatikan norma kesopanan.
3 Suami-Suami Takut Istri Trans TV Menampilkan kehidupan suami-istri (dewasa), tayang pada jam anak menonton TV.
4 One Piece Global TV menampilkan kekerasan secara ekspresif, dan seringkali disertai darah yang terlihat jelas akibat kekerasan tersebut, karakter perempuan yang ditampilkan banyak yang berpenampilan sensual, dan menampilkan adegan-adegan yang meng-close-up bagian-bagian tubuh tertentu dari perempuan.
5 Dangdutmania Dadakan 2 TPI Mengeksploitasi kesedihan peserta dengan pancingan pertanyaan dari host dan juri, yang tak jarang menyudutkan peserta, memaksa peserta mengungkap kehidupan pribadi yang semestinya tidak pantas disiarkan di ruang publik.
6 Superseleb Show Indosiar Banyak mengandung lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentator.
7 Si Entong TPI Banyak adegan tidak rasional, tidak mendidik.
8 Iklan operator seluler XL Semua TV swasta Mengabaikan nilai agama karena menjanjikan dapat mengubah nasib orang.
No Nama program acara Stasiun TV Kontens
1 Ekstravaganza Trans TV Terlalu vulgar, menyiratkan seks, melecehkan perempuan.
2 Ngelenong Yok Trans TV Banyak mengandung muatan vulgar/mesum, melecehkan orang lain, terutama kelompok waria dan kelompok dengan ukuran/bentuk fisik di luar normal, tidak memperhatikan norma kesopanan.
3 Suami-Suami Takut Istri Trans TV Menampilkan kehidupan suami-istri (dewasa), tayang pada jam anak menonton TV.
4 One Piece Global TV menampilkan kekerasan secara ekspresif, dan seringkali disertai darah yang terlihat jelas akibat kekerasan tersebut, karakter perempuan yang ditampilkan banyak yang berpenampilan sensual, dan menampilkan adegan-adegan yang meng-close-up bagian-bagian tubuh tertentu dari perempuan.
5 Dangdutmania Dadakan 2 TPI Mengeksploitasi kesedihan peserta dengan pancingan pertanyaan dari host dan juri, yang tak jarang menyudutkan peserta, memaksa peserta mengungkap kehidupan pribadi yang semestinya tidak pantas disiarkan di ruang publik.
6 Superseleb Show Indosiar Banyak mengandung lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentator.
7 Si Entong TPI Banyak adegan tidak rasional, tidak mendidik.
8 Iklan operator seluler XL Semua TV swasta Mengabaikan nilai agama karena menjanjikan dapat mengubah nasib seseorang.

Bidota H. Kawiyan:
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, bekerja pada sebuah stasiun TV swasta lokal di Provinsi Banten; pernah bekerja sebagai Jurnalis Liputan 6 SCTV (1996-2007); Sarjana Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1990).
Contack person: 021-78846362, 021-99090820, 08568222586, kawiyan6@yahoo.com

Ditulis dalam Communication World, Kajian, Kajian Media, Komunikasi Massa, Rupa-rupa Komunikasi | 1 Komentar »

“Ter-Mehek-Mehek” di Trans TV: Etiskah?

Ditulis oleh kskunpad di/pada November 17, 2008

“Ter-Mehek-Mehek” di Trans TV: Etiskah?
H. Kawiyan
Mahasiswa S-2 Komuniasi Universitas Padjadjaran Bandung
Kawiyan6@yahoo.com

Penulis benar-benar dibuat kaget saat secara tak sengaja menyaksikan acara reality show “Ter-Mehek-Mehek” (TMM) yang ditayangkan Trans TV, Sabtu petang (9/8/2008). Acara itu menampilkan kasus seorang gadis yang pergi (kabur) dari rumah orangtuanya karena sedang dalam keadaan hamil. Sedangkan sang pacar, yang telah menghamilinya tidakbertanggung jawab dan kabur, entah di mana.
Sang gadis bernama Jessica itu kemudian menghubungi tim Ter-Mehek-Mehek melalui surat. Sampai akhirnya sepakatlah Jessica dengan tim TMM untuk mengungkap kasus kehamilan itu dalam program televisi.
Variety show yang ditayangkan di Trans TV itu diawali dengan adegan: Jessica menceritakan kepada kru TMM bahwa ia dihamili oleh pacarnya, bernama Dimas. Tentu ini adalah kehamilan di luar nikah. Oleh Tim TMM, Jessica dipertemukan dengan orangtuanya. Dan berceritalah bahwa Jessica dalam keadaan hamil. Orangtua Jessica kaget bukan kepalang karena anak gadisnya yang telah beberapa bulan kabur tiba-tiba pulang. Yang juga membuat orangtua Jessica kaget, kok Jessica membawa kru televisi segala, ada apa? Berceritalah Tim TMM bahwa mereka mengantar pulang Jessica yang sedang hamil. “Hah?”, Mendengar anak kandungnya hamil, sang oragtua pun seperti disambar petir di siang bolong.
Dengan berbekal alamat yang didapat dari Jesscia, Tim TMM melakukan investigasi mencari keberadaan Dimas, yang juga kabur dari rumah orangtuanya. Pencarian Dimas yang dilakukan Tim TMM tentu saja dengan kamera televisi yang on. Tim TMM mengejar Dimas ke apartemennya. Tim TMM juga melakukan investigasi memburu orangtua Dimas.
Adegan-adegan dalam TMM adalah cerita realitas, bukan rekaan atau fiksi. Sebagai acara televisi yang selalu menekankan aspek hiburan, acara TMM cukup menarik karena mempertontonkan sebuah realitas atu reality show dan memperlihatkan keberanian Tim TMM memburu narasumber. Persoalannya adalah apakah hal ini etis untuk disiarkan kepada publik di televisi?
Setelah selesai menonon acara Ter-Mehek-Mehek, saya kemudian bertanya: apa boleh televisi “menyiarkan secara paksa” hal-hal yang menyangkut aib seseorang. Saya katakan “secara paksa” karena baik Dimas (yang menghamili Jessica) maupun orangtua Dimas ditemui Tim TMM secara tiba-tiba kemudian di-syooting tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Begitu pula orangtua Jessica yang diberi kabar bahwa putri kandungnya hamil dan tanpa ada izin atau pemberitahuan, pemberitahuan itu direkam kamera. Pantas saja kalau mereka memprotes ketika tahu ada kamera tersembunyi yang merekam pembicaraan mereka.
Belakangan memang banyak program acara yang secara paksa mempertontonkan atau mempublikasikan hal-hal yang sebenarnya sangat pribadi. Termasuk mempublikasikan aib seseorang. Yang sudah menjadi rahasia umumadalah prgram infotainment.
Stasiun televisi terikat oleh Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran. Dalam UU Penyiaran itu diatur etika isi siaran: mana yang boleh disiarkan dan mana yang tidak boleh disiarkan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaran penyiaran televisi harus menyikapi kasus penayangan TMM ini. Bolehkan televisi menyiarkan secara paksa aib yang dialami sesesorang. Kalau penayangan tersebut melanggar Undang-Undang Penyiaran, mengapa membiarkannya? Atau memang KPI sudah tak mampu lagi menjalankan fungsinya.
Di tengah persaingan yang sangat ketat, stasiun televisi swasta sering menempuh “jalan pintas” dalam memproduksi dan menayangkan program acaranya. Mereka cenderung membuat program yang sensasional dan kontroversial untuk mendulang rating. Bahkan mereka cenderung mengabaikan etika penyiaran dan mengorbankan kepetingan publik. Kasus penayangan Smack Down adalah salah satu contohnya. Program Smack Down adalah prgram televisi yang murah namun membuahkan rating tinggi akibat banyak yang penasaran. Padahal, program tersebut sangat buruk bagi pemirsa anak-anak. Dalam program berita kriminal, misalnya, di antara stasiun televisi swasta seperti berlomba menampilkan gambar atau visual yang paling seru atau ramai, paling sadis, dan paling “banyak darahnya”. Sudah merupakan hal biasa layar televisi swasta kita dipenuhi dengan adegan-adegan kekerasan dan sadisme.
Kembali ke acara TMM. Acara reality show ini sangat tidak layak dan tidak etis ditayangkan. Sebab, dalam acara ini Tim TMM memaksa seseorang untuk membuka aibnya di layar kaca. Laki-laki bernama Dimas dipaksa dan ditodong dengan kamera on yang kemudian ditayangkan di televisi. Sang ibu juga dipaksa untuk mengakui bahwa sang anak telah menghamili gadis bernama Jessica. Begitu pula dengan perlakuan terhadap orangtua Jessica yang diberitahu bahwa anaknya hamil dan pada saat yang sama pemberitahuan itu direkam kamera televisi. Bukankah ini memaksa seseorang untuk mempublikasikan aib yang dialaminya. Siapa yang tidak malu kalau harus dipaksa untuk mengakui kehamilan seorang gadis kepada jutaan atau puluhan juta pemirsa televisi. Siapa yang tidak malu kalau dipublikasikan melalui televisi bahwa anaknya telah menghamili seorang gadis. Kasus ini tentu saja berbeda dengan kasus seseorang yang terlibat kasus korupsi uang negara. Inikah yang namanya kebebasan media (pers?). Tentu bukan.
Pengelola stasiun televisi tentu saja terikat oleh Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran yang mengatur materi siaran yang dipublikasikan. Mereka juga pasti mengetahui ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SP) yang dibuat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2004. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SP) mengatur mana yang boleh ditayangkan dan mana yang tidak boleh ditayangkan. Berikut adalah beberapa hal yang diatur dalam P3SP.
Rekaman Tersembunyi (pasal 21)
“Rekaman tersembunyi adalah tindakan menggunakan segala jenis alat perekam (gambar ataupun suara) secara sembunyi-sembunyi untuk merekam tanpa diketahui oleh orang lain atau subyek yang direkam. Dalam hal itu, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi: siaran rekaman tersembunyi hanya diizinkan bila menyangkut kepentingan publik atau mendapat izin dari subyek yang direkam dan tidak merugikan pihak tertentu; perekaman tersembunyi hanya diperbolehkan di ruang publik; dalam menyiarkan materi rekaman tersembunyi, lembaga penyiaran bertanggungjawab untuk tidak melanggar privasi orang-orang yang secara kebetulan terekam dalam materi tersebut. orang yang menjadi subyek dalam rekaman mempunyai hak untuk menolak hasil rekaman disiarkan; bila pada saat perekaman, subyek mengetahuinya dan meminta perekaman dihentikan, lembaga penyiaran harus mengikuti permintaan tersebut; rekaman tersembunyi tidak boleh disajikan secara langsung (live).” Berdasarkan pasal ini, sebagian besar adegan dalam TMM merupakan pelanggaran. Apa tidak merupakan pelanggaran etika seroang kru televisi dengan kamera on datang ke ruang pribadi/bukan ruang publik dan memaksa pemilik ruang itu membuka aibnya?

Pencegatan/Doorstopping (pasal 22)
Dalam TMM terdapat sejumlah adegan pencegatan/doorstop yang dilakukan oleh kru terhadap beberapa pribadi. Lalu bagaimana P3SP mengatur masalah pencegatan? “Pencegatan adalah tindakan menghadang narasumber tanpa perjanjian untuk ditanyai atau diambil gambarnya. Dalam hal ini, lembaga penyiaran harus mengikuti ketentuan sebagai berikut: a. pencegatan hanya dapat dilakukan di ruang publik; pencegatan dapat dilakukan selama itu tidak melibatkan upaya memaksa atau mengintimidasi narasumber; lembaga penyiaran harus menghormati hak narasumber untuk tidak menjawab atau tidak berkomentar.”

Privasi mereka yang tertimpa musibah (pasal 23)
Berikut adalah etika P3SP yang mengatur privasi individu yang terkena musibah. “Dalam meliput dan/atau menyiarkan program yang melibatkan pihak-pihak yang terkena musibah, lembaga penyiaran harus mengikuti ketentuan sebagai berikut: peliputan subyek yang tertimpa musibah harus dilakukan dengan mempertimbangkan proses pemulihan korban dan keluarganya; lembaga penyiaran tidak boleh menambah penderitaan orang yang sedang dalam kondisi gawat darurat, korban kecelakaan atau korban kejahatan, atau orang yang sedang berduka dengan cara memaksa, menekan, mengintimidasi orang bersangkutan untuk diwawancarai atau diambil gambarnya; penyajian gambar korban yang sedang dalam kondisi menderita hanya dibolehkan dalam konteks yang dapat mendukung tayangan; lembaga penyiaran harus menghormati peraturan mengenai akses media yang dibuat oleh rumah sakit atau institusi medis lainnya; terhadap korban kejahatan seksual, lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai korban mengenai proses tindak asusila tersebut secara terperinci.”
Sebagai sebuah peraturan, P3SP mengancam penyelenggaran penyiaran yang melanggar dengan sanksi yang bervariasi: dari sanksi ringan berupa teguran tertulis, penghentian sementara mata acara yang bermasalah, denda administratif; pembekuan kegiatan siaran lembaga penyiaran untuk waktu tertentu; penolakan untuk perpanjangan izin lembaga penyiaran. Di sisi lain, individu-individu yang merasa dirugikan oleh program televisi ini juga dapat menuntut stasiun televisi yang menayangkan program ini.
Sejauh ini penulis belum mendengar reaksi KPI atas program TMM yang ditayangkan Trans TV. Padahal, KPI biasanya “rajin” membuat teguran kepada stasiun-stasiun televisi atas program yang dianggap tidak patut ditayangkan atau melanggar P3SP. Atau bisa jadi KPI sudah “lelah” menjadi pengawas peneyelnggaraan penyiaran karena terlalu banyak rekomendasi atau tegurannya yang tidak diindahkan stasiun televisi swasta. Maklum, kendati KPI merupakan lembaga negara independen yang dibentuk atas Undang-Undang, kewenangannya tidak memiliki wewenang menjatuhkan sanksi. Wewenang itu kini telah diambil alih Departemen Komunikasi dan Informatika. Maka, ketika KPI tak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang dianggap melanggar, rekomendasi atau teguran KPI dianggap sebagai angin lalu. Kita masih ingat belum lama ini, KPI merminta Trans TV menghentikan program Suami-suami Takut Istri, Extravaganza, dan Ngelenong Nyok. Juga program One Piece di Global TV. Namun, teguran itu diabaikan. Bahkan, bisa jadi teguran yang dibuat KPI atas sebuah program acara di televisi merupakan “promosi gratis” acara bersangkutan karena membuat banyak orang penasaran untuk menton program tersebut[]

H. Kawiyan: Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Unpad Bandung dan pengajar di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Indo Esa Unggul Jakarta. Ia pernah bekerja di SCTV 1996-2007.

Ditulis dalam Kajian | 2 Komentar »

Indonesia Ku Kini

Ditulis oleh kskunpad di/pada Agustus 21, 2008

Oleh: Paulinus Freddy SS

Seperti biasanya Mimin (47 Tahun) wanita paruh baya seorang buruh cuci di kawasan kos-kosan daerah Dipati Ukur menyambut Hari Raya Kemerdekaan RI ke 63 dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman depan petakan rumah sewaannya yang dihuni bersama suaminya yang seorang pedagang batagor keliling bersama 4 anak mereka. Akan tetapi arti kemerdekaan yang tertuang didalam pembukaan UUD 1945 belumlah sepenuhnya ia rasakan bersama keluarganya, suatu hari setelah hari HUT kemerdekaan RI ia berkeluh bahwa minyak tanah sulit didapat sehingga untuk memasak ia mengganti nya dengan kayu bakar yang dambilnya dari sisa pembangunan sebuah rumah dekat kawasan huniannya sebagai sumber perapian ketika memasak. Sungguh kejadian yang ironis memang diamana dampak program konversi minyak tanah ke gas elpiji telah membawa kesusahan kepada Mimin dan keluarganya. Hal mulia yang termuat ketika program konversi minyak tanah ke gas elpiji ini diluncurkan ternyata berubah menjadi “program konversi minyak tanah ke Kayu Bakar”. Belum lagi lonjakan harga barang serta mahalnya biaya pelayanan dasar bagi masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan yang kemudian membuat ide memunculkan idiom baru, Orang miskin dilarang pandai, atau Orang Miskin dilarang sakit, dan idiom lain nya yang berawalan “Orang Miskin dilarang….”

Kemerdekaan sesungguhnya juga belum seutuhnya dirasakan dalam sendi kehidupan sehari-hari oleh Onah (92 Tahun), nenek tua yang tinggal di Desa Cibodas, Kab. Rancaekek ini hidup disebuah rumah kecil yang reot yang dihuni nya bersama 1 orang anak 2 orang cucunya yang masih kecil. Yang dirasakannya dalam kemerdekaannya hanyalah susahnya mencari makan yang cukup buat kedua orang cucunya karena selama ini ayah sang cucu (bernama Usep) mengidap kelainan penglihatan yang memaksanya tidak bisa optimal dalam mencari nafkah sebagai buruh upah penggarap sawah. Tidak usah Usep bermimpi untuk mengobati penyakitnya, karena hal itu merupakan suatu hal yang muluk baginya ketika menghadapi mahalnya biaya pengobatan bagi orang desa miskin seperti dia.

Penulis yang berkunjung kerumahnya sempat bertukar cerita ketika mendengarkan penuturan Nek Onah yang telah mengalami beberapa pergantian zaman di republik ini, dengan lancar ia bercerita urut-urutan kehidupan zaman penjajahan Belanda, Jepang, Pemberontakan DI/TII, serta pemberontakan PKI yang turut ia rasakan ketika ia masih gadis. Beliau menceritakan bahwa kepedihan dan kesusahan yang dialaminya selama masa-masa itu, namun didalam ceritanya beliau masih bersyukur bisa merasakan suasana damai dan tentram sekarang ini didesanya, dimana hal itu jauh berbeda ia rasakan dahulu ketika penjajahan masih bercokol dan pemberontakan berkecamuk yang efeknya dirasakan sampai didesanya. Beliau bersukur bahwa orang – orang Indonesia aslilah yang mengatur kehidupan bernegaranya.

Ironis, rasa sedih dan marah hal itulah yang penulis rasakan ketika menghadapi realita kehidupan di Indonesia yang dihadapi Mimin dan Nek Onah seperti sekarang ini, ketimpangan sosial-ekonomi yang parah serta bebagai carut marut lainnya masih merupakan masalah kisah klasik yang terus berulang. Kemerdekaan RI yang ke 63 terasa masih jauh dari realita kemerdekaan sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari sebagian masyarakat. Belum lagi beberapa permasalahan yang terlihat mendera bangsa ini, mental korupsi yang sudah bukan lagi mengakar akan tetapi seperti sudah menjadi bagian mentalitas bangsa, upaya mengubah wacana Indonesia untuk tidak lagi menganut asas Pancasila akan tetapi menjadi Negara Agama, dan Gerakan Separatis dan Terorisme yang mengancam kesatuan NKRI, serta masalah ekonomi yang tak kurung ada realisasinya dibalik angka-angka statistik yang disampaikan dalam pidato kenegaraan presiden dimana disampaikan bahwa angka perekonomian naik dan pengangguran menurun.

Sifat optimisme dan kemauan untuk bangkit merupakan hal yang perlu kita kobarkan secara konsisten seperti layaknya para pejuang dahulu kobarkan dalam menghadapi penjajah untuk menghadapi dan memperbaiki berbagai permasalahan yang ada di negeri tempat sang Ibu pertiwi bernaung ini.

Ditulis dalam Kajian, Komunikasi Pembangunan, Sosiologi Komunikasi | Leave a Comment »

Ketika Artis Masuk Politik

Ditulis oleh kskunpad di/pada Agustus 21, 2008

Oleh : Paulinus Freddy SS

Euphoria demokrasi di Indonesia selama Pilkada 2008 terutama mejelang Pilpres 2009 mendatang membawa wacana unik yang di blow up dan ditangkap peluang nya oleh partai-partai politik. Ramainya figur-figur selebritis yang kadung lekat dengan masyarakat terutama artis-artis sinetron nasional berbondong-bondong mencemplungkan dirinya kedalam aktivitas politik menjadi fenomena unik tersendiri yang mewarnai wacana demokrasi di negeri ini. Dari segi efektivitas sebenarnya peluang artis-artis ini untuk sukses sebagai “pengeruk suara” cukup besar, dengan modal ketenaran dan dikenal masyarakat, dimana para artis yang kemudian berkecimpung didunia politik diharapkan mampu menciptakan posisi sebagai votegetter terhadap massa suatu daerah pemilihan.

Fenomena artis masuk kekancah politik sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru di negeri ini. Beberapa artis memang ada yang telah lama menekuni bidang politik sebagai aktivitas barunya, sebut saja (Alm.) Sophan Sophian, H. Rhoma Irama, Adjie Massaid, dll. Akan tetapi action para artis ketika masuk kedalam dunia politik diatas tidaklah seperti sekarang ini, yang terlihat sangat memanfaatkan momentum terutama ketika Rano Karno dan Dede Yusuf sukses di Tahun 2008 ini dalam kegiatan politiknya. Dalam tatanan ilmu komunikasi, fenomena figur artis yang berkecimpung di dunia politik ini bisa dimasukkan kedalam ranah teori Two-Step Flow Communication Theory jika dilihat posisi mereka sebagai figur yang dikenal publik yang didalam misinya didunia politik terutama di partai politik yang menaunginya sebagai oinion leader ketika berkampanye terhadap massa masyarakat secara daerah atau nasional.

Namun hal ini sebenarnya perlu juga dicermati dengan baik dan seksama, karena apabila ditilik dari sisi kredibilitas politik individu artis – artis yang berkecimpung di kancah politik ini, tidak semuanya memiliki pengalaman dan track record yang cukup secara signifikan didalam berjuang menyuarakan suara rakyat sebelumnya. Tanpa bermaksud menjadi sinis menanggapi dinamika kehidupan berpolitik di negeri ini, akan tetapi janganlah wacana selebritis terjun kedalam kancah politik hanya menjadi retorika dagangan partai politik semata yang kemudian menjadi salah kaprah ketika hal ini menjadi ajang pembuktian ego dan ambisi individu sang selebritis semata tanpa realisasi diantara janji-janji muluk dan seliweran kalimat dagangan politik semata untuk membodohi masyarakat.

Ditulis dalam Kajian, Komunikasi Politik | Leave a Comment »

Menyoal Pro dan Kontra Kenaikan BBM

Ditulis oleh kskunpad di/pada Mei 20, 2008

Sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menaikkan harga BBM bisa kita lihat dari pidato Presiden SBY. Dalam pidatonya, Presiden Susiso Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa ada dua macam krisis tingkat dunia, yakni krisis harga minyak dan krisis harga pangan. Dengan adanya dua factor tersebut di atas, pemerintah Republik Indonesia berencana untuk menaikkan harga BBM. Namun, jika pemerintah bersikeras menaikan harga BBM, maka masyarakat lapis bawah akan tambah bingung dan semakin terbebani pikirannya.

Pemerintah memang sudah memiliki program Bantuan Langsung Tunai untuk mengantisipasi kebingungan masyarakat jika harga BBM dinaikkan. Namun menurut hemat penulis, efektifitas BLT sangatlah kurang bahkan bisa dikatakan tidak tepat sasaran. BLT ini bisa mengakibatkan “budaya mengemis” pada masyarakat Indonesia. Masyarakat hanya menerima bantuan tanpa berpikir bagaimana mengatasi masalah hidup mereka. Mungkin pepatah orang bijak akan kegiatan memberi bantuan yang paling tepat yaitu “Berikan Kail, bukan Ikannya.” Jadi dalam hal memberikan bantuan, seharusnya pemerintah memberikan alat untuk meningkatkan taraf hidup masyarat (kailnya) seperti keahlian, alat bantu untuk bekerja, dll. Bukan memberikan uang atau bahan sembako secara langsung.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hassan, mengatakan bahwa menaikkan BBM adalah alternatif terakhir demi menyelamatkan APBN dalam skala luas. Syarif menjelaskan bahwa sepertiga dana APBN habis untuk mensubsidi BBM. Apabila pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikan BBM bersubsidi, maka perekonomian Indonesia akan jatuh sebesar 5,5 %.

Berbeda halnya dengan Syarief, Ramson Siagian mengatakan bahwa jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, maka ada kenaikkan tingkat inflasi dan industri manufacturing akan ambruk. Angka kenaikkan inflasi yang akan terjadi yaitu sebesar 13 %. Pada saat ini saja daya beli rakyat sedang anjlok, apa yang akan terjadi apabila harga BBM dinaikkan.

Dampak kenaikan BBM memang banyak sekali merugikan rakyat, terbukti dari kasus kenaikkan BBM pada tahun 2005, di mana kenaikkannya sampai 120 % sehingga tingkat inflasi mencapai 17.5 %. Selain itu kenaikkan BBM juga menimbulkan kemiskinan, pada saat itu meningkatkan angka kemiskinan hingga 40 juta orang. Kemudian akibat lainnya yaitu produksi minyak menurun sejak saat itu.

Wakil Presiden Yusuf Kalla mengatakan bahwa jika BBM tidak dinaikkan, berarti rakyat mensubsidi BBM untuk orang-orang kaya. Namun DPR menolak kenaikkan BBM, karena sebenarnya dari data yang ada setelah BBM naik rakyat menderita. Imam Prasodjo, Sosiolog Universitas Indonesia, mengatakan 20 % orang kaya Indonesia semakin kaya dan orang miskin semakin miskin. Tolak ukurnya dari daya beli dan konsumsi. Di sini telah terjadi “Fenomena Gunung Es” di mana tingkat atas atau kalangan atas tidak terlalu merasakan efek dari kenaikkan harga BBM ini. Melainkan rakyat miskin sangat merasakan penderitaan akibat kenaikkan harga BBM ini.

Sebelum harga BBM naik saja sudah banyak dampak yang terlihat pada rakyat menengah ke bawah. Kasus-kasus yang terjadi adalah kasus bunuh diri, kebingungan, sakit jiwa, stress karena kenaikan BBM. Mungkin kita bisa menggunkan salah satu local wisdom di Negara ini dalam menghadapi kenaikkan harga minyak dunia yaitu seperti sistem “lumbung padi” sebagai tameng (emergency rescue). Indonesia seharusnya semakin gencar memproduksi minyak di dalam negeri, kemudian menyimpannya untuk konsumsi dalam negeri (stok dalam negeri) dan tidak mengimpor minyak dengan harga yang mahal.

Sebenarnya pemerintah memiliki banyak alternative lain selain menaikkan harga BBM, paling tidak bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial, panti asuhan dan lembaga masyarakat lainnya untuk dilibatkan dalam mencari alternatif-alternatif yang lebih baik. Kondisi masyarakat miskin pasca kenaikan BBM akan sangat semrawut. Bisa saja massa dimanfaatkan oleh partai yang sebentar lagi melaksanakan Pemilu. Masyarakat akan turun ke jalan dengan kondisi kelaparan, kekesalan, kemarahan.

Kondisi saat ini yaitu harga-harga barang sudah naik sebelum kenaikkan BBM. Partai politik akan membiayai atau memberikan bantuan sebagai jalan untuk mencapai tujuan. Harusnya pemerintah mencari jalan tidak memukul rata. Semakin banyak energi dipakai, maka akan semakin besar subsidi. Kita seharusnya berhemat, karena di Indonesia orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin melarat, sebagai contoh penanganannya, orang kaya yang mempunyai mobil 3 seharusnya meminimalisir pemakaian mobil untuk menghemat konsumsi BBM. Sehingga masyarakat miskin tidak harus menanggung beban mahalnya bahan pangan.

Pemerintah seharusnya mengadakan kampanye untuk menurunkan lifestyle bagi orang-orang kaya di Indonesia. Pertama, memberantas pemikiran-pemikiran yang hanya mengutamakan kepentingan dirinya (pejabat = orang kaya kehidupan mewah). Kedua, tidak mengambil jalan pintas yang gampangan dan tidak mendidik (contoh :BLT) yang tingkat keberhasilannya hanya 35 %. Karena dengan cara seperti itu, orang akan terbiasa untuk dikasih (moral hazard). Ketiga, yaitu adanya kemauan dari pemerintah untuk mencari alternatif yang cerdas. Karena adanya kereseahan di masyarakat, maka mengakibatkan ongkos politik yang juga akan bertambah besar. Angry crowd atau massa yang marah ini seharusnya diredam secepatnya, bukan malah dijadikan tunggangan partai politik atau kalangan tertentu. Keempat, harus adanya kampanye besar-besaran untuk menurunkan penggunaan energy, sehingga beban seharusnya ditanggung oleh orang-orang yang berada di atas (orang kaya, pejabat, dll).

Politik itu memang merupakan gray area. Isu kenaikan BBM gampang sekali untuk dipolitisi. Hasil Paripurna pada 9 April dapat disimpulkan bahwa beberapa Anggota DPR menolak naiknya harga BBM, beberapa anggota lainnya menyimpulkan bahwa itu tindakan yang menunjukkan tidak menuruti komitmen terhadap APBNP. Output atau hasil dari kebijakan untuk menaikkan harga BBM harus benar-benar diambil sebagai opsi terakhir. Pernyataan “Demi kepentingan rakyat” jangan dijadikan sebagai alasan saja, melainkan benar-benar tujuan utamanya. Demonstrasi bukan saja reaksi publik, karena subsidi BBM sebesar 265 trilyun, seakan-akan dinikmati kebanyakan oleh rakyat kalangan atas. Oleh karena itu baik pemerintah, Anggota DPR, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya harus berpikir jernih dan jangan panik serta jangan terburu-buru, karena “terburu-buru itu temannya setan“.

Ditulis oleh : Yoka Pramadi

Ditulis dalam Kajian, Komunikasi Politik | Leave a Comment »

Dede Terpopuler, Agum ”Ngetop”

Ditulis oleh kskunpad di/pada April 18, 2008

Pengantar:
Kemenangan pasangan Ahmad Heryawan–Dede Yusuf (Hade) dalam pilkada Jawa Barat bukan sesuatu yang mengejutkan. Kemenangan Hade telah diprediksi jauh hari sebelumnya dan faktor popularitas calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) sangat menentukan.
Analisa yang dilakukan Kelompok Studi Komunikasi (KS Kom) yang dilakukan oleh mahasiswa Pascasarjana Universitas Padjajaran Bandung sejak beberapa waktu lalu dan diperbarui 3 Februari 2008 silam, hasilnya pasangan Hade tidak tergoyahkan.

POPULER di mata media massa memang tidak menjamin terpilihnya seorang cagub dan cawagub pada sebuah provinsi di Indonesia. Hal ini masih tergantung kepada apakah masyarakat Jawa Barat sudah berpola hidup media oriented atau belum.
Pada suatu daerah yang masyarakatnya belum media oriented, popular di mata media tidak memberikan pengaruh apa-apa, kalaupun ada hanya sedikit sekali. Tetapi di daerah yang masyarakatnya sudah media oriented, kepopuleran seorang tokoh di mata media massa sudah memberikan jaminan suara kemenangan.
Hal itu terbukti pada masyarakat Kabupaten Tangerang ketika terjadi proses pemilihan Bupati Tangerang belum lama ini, di mana artis ibu kota Rano Karno berhasil memenangkan pemilihan untuk menjadi Wakil Bupati. Hal itu juga terjadi pada masyarakat Amerika Serikat, ketika aktor film Terminator Arnold Schwarzenegger memenangkan pemilihan gubernur California.
Sebaliknya, pada masyarakat yang belum media oriented seperti yang terjadi di Kalimantan Barat belum lama ini, ketenaran cagub dan cawagub ternyata tidak berhasil menjadi pemenang, karena masih kalah dengan konsep dan strategi pembai’atan aspek sukuisme, yakni Dayak.
Bagi sebagian masyarakat Jawa Barat, media memang sudah menjadi kebutuhan, tetapi belum media oriented benar, kecuali masyarakat yang tinggal di perkotaan saja, seperti Kota Bandung. Tetapi bisa saja, masyarakat perkotaan yang sering menjadi contoh perilaku masyarakat pedesaan akan memberikan pendapat lain.
Artinya, tingginya popularitas Dede Yusuf yang mengalahkan Agum Gumelar dan Danny Setiawan akan menjadi pemicu baru dalam kancah strategi komunikasi politik di Jabar.

Jika Dede Yusuf bersama Ahmad Heryawan (cagub) bisa memanfaatkannya secara benar, tepat, dan cepat hingga ke pelosok desa, serta sedikit memberikan bobot program dan konsep bagaimana membangun Jabar 2008-2013 nanti, bisa jadi menjadi fenomena baru di Pilkada Jabar.
Dari ketiga pasang kandidat, dari segi konsep, belum ada yang matang dan siap membangun Jabar seperti yang terbaca dalam berita media massa akhir-akhir ini. Secara keilmuan, semua pasangan kandidat pemimpin Jabar ini dianggap tidak siap membangun Jabar secara benar. Yang ada kemudian hanya menyerahkan mekanisme birokrasi dan elemen kepemerintahan Provinsi Jabar yang sudah ada, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan lainnya.
Akan tetapi, jika Dede Yusuf dan Ahmad Heryawan tidak bisa memanfaatkan momentum ini, yang akan berposisi kuat adalah grafik satu, di mana posisi Agum Gumelar teratas dengan posisi 45,2% dibandingkan Danny Setiawan yang berposisi 43,1%, apalagi jika posisi Ahmad Heryawan hanya 11.7%.
Dalam waktu tiga bulan ke depan tingkat kepopuleran ini tidak mungkin terkejar lagi, kecuali sekadar untuk memperbaiki persentase. Jika hal ini terjadi, Danny Setiawan adalah yang paling memungkinkan untuk menggeser posisi Agum Gumelar, mengingat Danny Setiawan sebagai Gubernur Jabar saat ini bisa menggunakan berbagai kesempatan untuk mempublikasikan dirinya secara besar-besaran.
Sebab bagi Danny, untuk menggeser Agum (jika Agum bersifat statis), karena hanya berselisih 2% yang apabila ditakar dengan berita media massa hanya membutuhkan kegiatan kampanye media secara maksimal selama sebulan saja.
Persoalannya kemudian, apakah para kandidat ini percaya bahwa media massa berperan besar dalam memenangkan mereka dalam bertarung? Apabila melihat kegiatan dan bobot berita yang tersaji pada media massa lokal dan nasional, ketiga pasang kandidat belum merasa perlu adanya penggunaan media massa secara tepat dan benar.
Terkesan, berita-berita tentang para kandidat yang tersaji ke masyarakat tidak terlalu berbobot dan tidak dapat dijadikan kontrak politik bagi masyarakat yang akan memilihnya, sehingga para kandidat dalam memberikan pernyataan pers hanya semata untuk mencari aman agar kelak jika menang tidak menjadi invoice politik baginya.

POPULARITAS

penulisan nama

(Tulisan ini dimuat juga di Halaman Utama Harian Sore Sinar Harapan, Edisi Senin 14 April 2008 )

Ditulis dalam Kajian, Komunikasi Politik | Leave a Comment »

KOMUNIKASI EFEKTIF

Ditulis oleh kskunpad di/pada April 7, 2008

Tidak peduli seberapa berbakatnya seseorang, betapapun unggulnya sebuah produk, atau seberapa kuatnya sebuah kasus hukum, kesuksesan tidak akan pernah diperoleh tanpa penguasaan ketrampilan komunikasi yang efektif. Apakah anda sedang mempersiapkan presentasi, negosiasi bisnis, melatih tim bola basket, membangun sebuah teamwork, bahkan menghadapi ujian akhir gelar kesarjanaan, maka efektifitas komunikasi akan menentukan kesuksesan anda dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Kemampuan anda dalam mengirimkan pesan atau informasi dengan baik, kemampuan menjadi pendengar yang baik, kemampuan atau ketrampilan menggunakan berbagai media atau alat audio visual merupakan bagian penting dalam melaksanakan komunikasi yang efektif.

Menurut penulis buku ini tidak ada seorang pun di dunia yang memiliki kemampuan atau pengetahuan dan pemahaman mengenai komunikasi sebaik yang dimiliki oleh William Shakespeare, sastrawan Inggris yang sangat terkenal di abad pertengahan, yang hingga saat ini masih dipandang sebagai referensi utama sastra dunia. Selama berabad-abad banyak sekali komunikator ulung di dunia yang mendapatkan inspirasi dan panduan dari karya-karyanya yang abadi. Buku ini justru menggali lebih dalam karya-karya sang jenius sastra ini dan mengaplikasikan inspirasi dari karya-karya tersebut dalam dunia komunikasi baik personal maupun dalam komunikasi bisnis. Karya-karya Shakespeare ternyata mampu memberikan pelajaran-pelajaran yang bernilai tinggi untuk menjadi komunikator yang efektif dan ulung, baik dalam dunia pekerjaan kita maupun dalam kehidupan pribadi kita.
Ada lima komponen atau unsur penting dalam komunikasi yang harus kita perhatikan yaitu: pengirim pesan (sender), pesan yang dikirimkan (message), bagaimana pesan tersebut dikirimkan (delivery channel atau media), penerima pesan (receiver), dan umpan balik (feedback). Kelima hal inilah yang diuraikan dengan amat menarik melalui penggalan-penggalan frase dari karya-karya Shakespeare tersebut. Seperti penggalan syair berikut yang diucapkan oleh tokoh karakter Ulysses yang diambil dari karya Shakespeare yang berjudul Troilus and Cressida yang berbunyi:
No man is the lord of anything, Though in and of him there be much consisting, Till he communicate his parts to others.

Disinilah letak pentingnya kemampuan mengembangkan komunikasi yang efektif yang merupakan salah satu ketrampilan yang amat diperlukan dalam rangka pengembangan diri kita baik secara personal maupun profesional. Paling tidak kita harus menguasai empat jenis ketrampilan dasar dalam berkomunikasi yaitu: menulis – membaca (bahasa tulisan) dan mendengar – berbicara (bahasa lisan). Bayangkan betapa waktu-waktu kita setiap detik setiap saat kita habiskan untuk mengerjakan setidaknya salah satu dari keempat hal itu. Oleh karenanya kemampuan untuk mengerjakan ketrampilan dasar komunikasi tersebut dengan baik mutlak diperlukan demi efektifitas dan keberhasilan kita.

Menurut Stephen Covey, justru komunikasi merupakan ketrampilan yang paling penting dalam hidup kita. Kita menghabiskan sebagian besar jam di saat kita sadar dan bangun untuk berkomunikasi. Sama halnya dengan pernafasan, komunikasi kita anggap sebagai hal yang otomatis terjadi begitu saja, sehingga kita tidak memiliki kesadaran untuk melakukannya dengan efektif. Kita tidak pernah dengan secara khusus mempelajari bagaimana menulis dengan efektif, bagaimana membaca dengan cepat dan efektif, bagaimana berbicara secara efektif, apalagi bagaimana menjadi pendengar yang baik. Bahkan untuk yang terakhir, yaitu ketrampilan untuk mendengar tidak pernah diajarkan atau kita pelajari dalam proses pembelajaran yang kita lakukan baik di sekolah formal maupun pendidikan informal lainnya. Bahkan menurut Covey, hanya sedikit orang yang pernah mengikuti pelatihan mendengar. Dan sebagian besar pelatihan tersebut adalah teknik Etika Kepribadian, yang terpotong dari dasar karakter dan dasar hubungan yang mutlak vital bagi pemahaman kita terhadap keberadaan orang lain.
Stephen Covey menekankan konsep kesalingtergantungan (interdependency) untuk menjelaskan hubungan antar manusia. Unsur yang paling penting dalam komunikasi bukan sekedar pada apa yang kita tulis atau kita katakan, tetapi pada karakter kita dan bagaimana kita menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Jika kata-kata ataupun tulisan kita dibangun dari teknik hubungan manusia yang dangkal (etika kepribadian), bukan dari diri kita yang paling dalam (etika karakter), orang lain akan melihat atau membaca sikap kita. Jadi syarat utama dalam komunikasi efektif adalah karakter yang kokoh yang dibangun dari fondasi integritas pribadi yang kuat.
Kita bisa menggunakan analogi sistem bekerjanya sebuah bank. Jika kita mendeposito-kan kepercayaan (trust) kita, ini akan tergambar dalam perasaan aman yang kita miliki ketika kita berhubungan dengan orang lain. Jika saya membuat deposito di dalam rekening bank emosi dengan Anda melalui integritas, yaitu sopan santun, kebaikan hati, kejujuran, dan memenuhi setiap komitmen saya, berarti saya menambah cadangan kepercayaan Anda terhadap saya. Kepercayaan Anda menjadi lebih tinggi, dan dalam kondisi tertentu, jika saya melakukan kesalahan, anda masih dapat memahami dan memaafkan saya, karena anda mempercayai saya. Ketika kepercayaan semakin tinggi, komunikasi pun mudah, cepat, dan efektif.

Covey mengusulkan enam deposito utama yang dapat menambah rekening bank emosi dalam hubungan kita dengan sesama.

Berusaha benar-benar mengerti orang lain. Ini adalah dasar dari apa yang disebut emphatetic communication- komunikasi empatik. Ketika kita berkomunikasi dengan orang lain, kita biasanya ”berkomunikasi” dalam salah satu dari empat tingkat. Kita mungkin mengabaikan orang itu dengan tidak serius membangun hubungan yang baik. Kita mungkin berpura-pura. Kita mungkin secara selektif berkomunikasi pada saat kita memerlukannya, atau kita membangun komunikasi yang atentif (penuh perhatian) tetapi tidak benar-benar berasal dari dalam diri kita.

Bentuk komunikasi tertinggi adalah komunikasi empatik, yaitu melakukan komunikasi untuk terlebih dahulu mengerti orang lain – memahami karakter dan maksud/tujuan atau peran orang lain. Kebaikan dan sopan santun yang kecil-kecil begitu penting dalam suatu hubungan – hal-hal yang kecil adalah hal-hal yang besar.
Memenuhi komitmen atau janji adalah deposito besar; melanggar janji adalah penarikan yabng besar.

Menjelaskan harapan. Penyebab dari hampir semua kesulitan dalam hubungan berakar di dalam harapan yang bertentangan atau berbeda sekitar peran dan tujuan. Harapan harus dinyatakan secara eksplisit. Meminta maaf dengan tulus ketika Anda membuat penarikan. Memperlihatkan integritas pribadi. Integritas pribadi menghasilkan kepercayaan dan merupakan dasar dari banyak jenis deposito yang berbeda.
Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif. Karena tidak ada persahabatan atau teamwork tanpa ada kepercayaan (trust), dan tidak akan ada kepercayaan tanpa ada integritas. Integritas mencakup hal-hal yang lebih dari sekadar kejujuran (honesty). Kejujuran mengatakan kebenaran atau menyesuaikan kata-kata kita dengan realitas. Integritas adalah menyesuaikan realitas dengan kata-kata kita. Integritas bersifat aktif, sedangkan kejujuran bersifat pasif.
Setelah kita memiliki fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif, maka hal berikut adalah kita perlu memperhatikan 5 Hukum Komunikasi Yang Efektif (The 5 Inevitable Laws of Efffective Communication) yang kami kembangkan dan rangkum dalam satu kata yang mencerminkan esensi dari komunikasi itu sendiri yaitu REACH, yang berarti merengkuh atau meraih. Karena sesungguhnya komunikasi itu pada dasarnya adalah upaya bagaimana kita meraih perhatian, cinta kasih, minat, kepedulian, simpati, tanggapan, maupun respon positif dari orang lain.

Hukum # 1: Respect

Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting. Jika kita bahkan harus mengkritik atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek terhadap harga diri dan kebanggaaan seseorang. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja kita baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim.
Bahkan menurut mahaguru komunikasi Dale Carnegie dalam bukunya How to Win Friends and Influence People, rahasia terbesar yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam berurusan dengan manusia adalah dengan memberikan penghargaan yang jujur dan tulus. Seorang ahli psikologi yang sangat terkenal William James juga mengatakan bahwa ”Prinsip paling dalam pada sifat dasar manusia adalah kebutuhan untuk dihargai.” Dia mengatakan ini sebagai suatu kebutuhan (bukan harapan ataupun keinginan yang bisa ditunda atau tidak harus dipenuhi), yang harus dipenuhi. Ini adalah suatu rasa lapar manusia yang tak terperikan dan tak tergoyahkan. Lebih jauh Carnegie mengatakan bahwa setiap individu yang dapat memuaskan kelaparan hati ini akan menggenggam orang dalam telapak tangannya.
Charles Schwabb, salah satu orang pertama dalam sejarah perusahaan Amerika yang mendapat gaji lebih dari satu juta dolar setahun, mengatakan bahwa aset paling besar yang dia miliki adalah kemampuannya dalam membangkitkan antusiasme pada orang lain. Dan cara untuk membangkitkan antusiasme dan mendorong orang lain melakukan hal-hal terbaik adalah dengan memberi penghargaan yang tulus. Hal ini pula yang menjadi satu dari tiga rahasia manajer satu menit dalam buku Ken Blanchard dan Spencer Johnson, The One Minute Manager.

Hukum # 2: Empathy

Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Secara khusus Covey menaruh kemampuan untuk mendengarkan sebagai salah satu dari 7 kebiasaan manusia yang sangat efektif, yaitu kebiasaan untuk mengerti terlebih dahulu, baru dimengerti (Seek First to Understand – understand then be understood to build the skills of empathetic listening that inspires openness and trust). Inilah yang disebutnya dengan Komunikasi Empatik. Dengan memahami dan mendengar orang lain terlebih dahulu, kita dapat membangun keterbukaan dan kepercayaan yang kita perlukan dalam membangun kerjasama atau sinergi dengan orang lain.
Rasa empati akan memampukan kita untuk dapat menyampaikan pesan (message) dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima pesan (receiver) menerimanya. Oleh karena itu dalam ilmu pemasaran (marketing) memahami perilaku konsumen (consumer’s behavior) merupakan keharusan. Dengan memahami perilaku konsumen, maka kita dapat empati dengan apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, minat, harapan dan kesenangan dari konsumen. Demikian halnya dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membangun kerjasama tim. Kita perlu saling memahami dan mengerti keberadaan orang lain dalam tim kita. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork.
Jadi sebelum kita membangun komunikasi atau mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan memahami dengan empati calon penerima pesan kita. Sehingga nantinya pesan kita akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologis atau penolakan dari penerima.
Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan bersikap perseptif atau siap menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang positif. Banyak sekali dari kita yang tidak mau mendengarkan saran, masukan apalagi kritik dari orang lain. Padahal esensi dari komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik (feedback) yang merupakan arus balik dari penerima pesan. Oleh karena itu dalam kegiatan komunikasi pemasaran above the lines (mass media advertising) diperlukan kemampuan untuk mendengar dan menangkap umpan balik dari audiensi atau penerima pesan.

Hukum # 3: Audible

Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan kita untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan membantu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi personal hal ini berarti bahwa pesan disampaikan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.

Hukum # 4: Clarity

Selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum keempat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Ketika saya bekerja di Sekretariat Negara, hal ini merupakan hukum yang paling utama dalam menyiapkan korespondensi tingkat tinggi. Karena kesalahan penafsiran atau pesan yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan menimbulkan dampak yang tidak sederhana.
Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita. Karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita.

Hukum # 5: Humble

Hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Dalam edisi Mandiri 32 Sikap Rendah Hati pernah kita bahas, yang pada intinya antara lain: sikap yang penuh melayani (dalam bahasa pemasaran Customer First Attitude), sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar.
Jika komunikasi yang kita bangun didasarkan pada lima hukum pokok komunikasi yang efektif ini, maka kita dapat menjadi seorang komunikator yang handal dan pada gilirannya dapat membangun jaringan hubungan dengan orang lain yang penuh dengan penghargaan (respect), karena inilah yang dapat membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dan saling menguatkan.

Aribowo Prijosaksono dan Roy Sembel (co-founder dan direktur The Indonesia Learning Institute – INLINE (http://www. inline.or.id), sebuah lembaga pembelajaran untuk para eksekutif dan profesional).

Ditulis dalam Communication World, Kajian | Leave a Comment »

KANDIDAT PEMIMPIN JABAR DINILAI TIDAK SIAP SECARA KONSEP UNTUK MEMBANGUN JABAR

Ditulis oleh kskunpad di/pada Februari 18, 2008

 

Berdasarkan pemantauan Kelompok Studi Komunikasi (KS Kom) Mahasiswa Pascasarjana Universitas Padjdjaran (UNPAD) Bandung dalam aspek komunikasi politik seputar proses pemilihan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Jabar Barat –yang selanjutnya disebut “Kandidat Pemimpin Jabar”—disampaikan sebagai berikut;

1). Para Kandidat Pemimpin Jabar, dinilai tidak siap untuk membangun Jabar secara konsepsional, bahkan ada kesan lebih senang menghindarkan diri dari Invoice Politik (baca; kontrak politik) seperti kebanyakan kandidat pemimpin lainnya di Indonesia, jika kelak mereka berhasil menjadi pemimpin di Jawa Barat. Hal ini lebih disebabkan adanya ketakutan para kandidat tidak mampu memimpin dan mengendalikan sistem Pemerintahan Daerah (Pemda) secara professional dan proporsional, mengingat kuatnya kekuatan dinamika politik yang bersifat formulatif dan terkristalisasi dalam kekuatan situasi dan kondisi komunikasi politik yang tidak sehat. Sehingga mereka lebih senang beranalogi bahwa soal konsep dan perencanaan pembangunan dilakukan oleh lembaga atau institusi kedaerahan yang sudah ada seperti Bappeda, PU dan sebagainya.

2). Akibat dari point 1 tersebut di atas, maka komunikasi politik yang tercipta dalam proses sosialisasi para Kandidat Pemimpin Jabar lebih senang mendengarkan tuntutan rakyat secara parsial –walau hal tersebut tidak jelak—dan penyampaiannya tidak sistematis dan lebih kepada infotaiment politik daripada mengajak rakyat untuk sama-sama memikirkan dan merajut kemakmuran dan kesejehateraan seluruh rakyat Jabar. Dalam konteks ini, para Kandidat Pemimpin Jabar lebih senang melakukan pendekatan secara emosional ketimbang rasional, hal ini akan menimbulkan terjadinya proses kristalisasi massa secara buta dan menciptakan masyarakat pemilih tidak mampu berpikir logis untuk menimbang dan memilih calon pemimpin mereka.

3). Kendati proses pemilihan Kandidat Pemimpin Jabar dapat dikatakan sudah demokrtrais, tetapi proses penetapan calon oleh partai politik yang ada, telah menggiring akan munculnya persoalan baru di Jabar berupa biaya tinggi. Sebab bayaran yang harus diberikan oleh kandidat kepada partai politik, utamanya kandidat dari luar partai, terlalu tinggi dan tidak masuk akal jika melihat gaji yang bakal diterima oleh para kandidat jika kelak mereka terpilih mnenjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Secara angka, jika gaji seorang Gubernur dan Wakil Gubernur Rp 200 juta saja sebulan, maka dalam masa jabatannya, ia hanya mampu mengumpulkan uang Rp 12 milyar jika tidak dipotong keperluan keluarga. Jika digabung dengan pendapatan Wakil Gubernur, maka pendapatan kotor para kandidat kelak hanya sekitar Rp 20 milyar saja. Sedangkan, biaya yang harus disetor kandidat ke partai politik pendukung melebihi angka tersebut, belum lagi termasuk biaya penggalangan masa/kampanye yang membutuhkan biaya puluhan milyar.

Ditulis dalam Kajian | Leave a Comment »