Kelompok Studi Komunikasi Pascasarjana Unpad

Bersama Kita Berkarya Memimpin Dunia

Arsip untuk ‘Communication World’ Kategori

Jadilah Pengamen yang Simpatik dan Menghibur

Ditulis oleh yokata11 di/pada Maret 24, 2009

Jadilah Pengamen yang Simpatik dan Menghibur
Oleh: Drs. H. Kawiyan

Sebagai pengguna kendaraan umum (bus, metro mini, atau kopaja), saya sering menjumpai pemusik atau seniman jalanan yang lebih dikenal dengan sebutan “pengamen”. Tidak hanya di Jakarta, pengamen atau pemusik jalanan ini juga banyak ditemui di daerah lain, termasuk di Tegal, Slawi dan di Brebes. Biasanya mereka melakukan kegiatan di lampu-lampu merah, di restauran atau di tempat umum lainnya.
Ada pengamen yang membawakan lagu-lagu dengan baik, mengena di hati dan sesuai “selera” penumpang. Ada juga pengamen yang simpatik dan sopan sehingga banyak penumpang yang tidak keberatan merogoh kantongnya untuk sekadar memberi uang receh, kalau tidak Rp 1.000, ya Rp 500.
Akan tetapi tidak jarang juga saya jumpai pengamen yang menyebalkan. Penampilannya tidak sopan dan awut-awutan. Selain itu, lagu-lagu yang mereka bawakan juga asal-asalan, tidak sesuai dengan “selera” penumpang.
Saya tidak membenci pengamen. Saya justru sangat menghargai anak-anak muda (mungkin di antara mereka ada juga teman-teman saya, apakah itu teman se-daerah maupun teman sekolah) yang karena memiliki bakat seni musik dan dalam kondisi ekonomi yang “mendesak” harus memilih sebagai pengamen. Karena itulah, melalui tulisan ini, saya ingin memberi masukan kepada teman-teman yang “berprofesi” sebagai pengamen. Anggap saja tulisan ini sebagai bentuk “curhat” antara saya dengan teman-teman pengamen.
Sebagai sebuah pekerjaan, mengamen pun perlu jurus atau–istilah kerennya— strategi. Strategi atau jurus ini diperlukan agar masyarakat dapat menerima kehadiran pengamen dan terhibur. Sudah mereka dapat menerima kehadiran pengamen dan merasa terhibur, mereka tidak akan “pelit” sekadar mengulurkan uang receh—entah lima ratus, seribu, atau lima ribu rupiah. Berikut adalah beberapa jurus menjadi pengamen yang simpatik.
Pertama: memberi salam. Sebelum mulai mengamen, tegur atau sapalah penumpang dengan sopan. Ucapkan assalamu’alaikum, selamat pagi, selamat siang, selamat sore, atau sugeng enjing. Sampaikan permohonan maaf, jika kehadirannya di kendaraan umum ini mengganggu penumpang. Sampaikan bahwa anda berharap para penumpang dapat terhbur denga lagu-lagu yang anda bawakan. Tentu saja, salam pembuka ini tidak perlu panjang-lebar karena justru akan membosankan.
Kedua, pilih lagu yang tepat. Lagu-lagu yang lagi hits biasanya disukai banyak orang, termasuk pengguna kendaraan umum atau pengunjung tempat makan yang menjadi sasaran pengamen. Seperti saat ini, lagu-lagu yang sedang hits, misalnya: Aku Mau (Once), Di Antara Kalian (D’Massiv), Dengan Nafas-Mu (Ungu), Pada-Mu Kubersujud (Afgan), dan Racun (Changcuther). Lagu-lagu nostalgia (lagu kenangan) seperti Widuri-nya Broery Pesulima atau Kisah Sedih di Hari Minggu-nya Koes Ploes juga banyak digemari. Selain itu lagu-lagu berisi kritik sosialnya Iwan Fals juga punya banyak penggemar. Suatu sore di sebuah bus kota, saya menyaksikan seorang pengamen menyanyikan lagu Suatu Sore di Tugu Pancoran (Iwan Fals). Lirik dan syair lagu tersebut sangat menyentuh hati, dan dibawakan dengan apik oleh pengamen. Saat pengamen bernyanyi, sebagian penumpang seperti ikut bernyanyi. Sebagian lagi mengikuti dalam hati syair lagu yang dibawakan pengamen itu. Alhasil, usai menyanyikan lagu, sebagian besar penumpang bus memberinya uang dan tampak sangat menikmati “persembahan” pengamen tersebut. Ini adalah contoh bahwa penampilan atau “servis” yang mengesankan akan membawa hasil yang meuaskan pula.
Jangan lupa pula bahwa lagu-lagu Rhoma Irama, khususnya di daerah Tegal, Slawi dan Brebes juga banyak digemari. Lagu-lagu religi juga banyak penggemarnya. Lagu-lagu religinya Opics, Gigi, atau Afgan banyak digemari dan syairnya menyentuh hati. Biasanya lagu religi (Islam) yang pemggemarnya banyak. Lagu-lagu rohani (non Islam) tentu saja kurang diminati karena dalam satu bus atau kendaraan umum atau restoran kebanyakan Muslim. Kalau mau menyanyikan lagu daerah juga boleh. Tapi, lihat dulu audiens: siapa sih yang menderngarkan lagu-lagu itu. Hindari anda menyanyikan lagu yang “tidak akrab” dengan audiens.
Ketiga penutup. Usai menyanyi, sebelum mengampiri penumpang untuk meminta “imbalan”, pengamen perlu menyampaikan ucapan terima kasih. Sekali lagi sampaikan permohonan maaf jika kehadirannya mengganggu penumpang dan berharap agar penumpang dapat terhibur. Barulah, pengamen dengan kantong plastik atau topinya berkeliling menghampiri penumpang memungut uang receh. Selamat mencoba semoga menjadi pengamen yang simpatik dan disukai[]

Penulis adalah:
1. Warga Tegal tinggal di Jakarta;
2. Mantan wartawan Liputan 6 SCTV (1996-2007);
3. Bekerja sebagai pengelola TV swasta lokal di Provinsi Banten,
4. Sedang menyelesaikan program S-2 Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung;
5. Calon anggota DPR RI Partai Bintang Reformasi Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX;
6. Wakil Sekjen DPP PBR (2008-2011).

Ditulis dalam Communication World, Sosiologi Komunikasi | Leave a Comment »

Menyelamatkan Anak-anak dari “Racun Televisi”

Ditulis oleh kskunpad di/pada Desember 10, 2008

Artikel Opini untuk HU Kompas
Selamatkan Anak Kita dari Bahaya Televisi
Oleh: H. Kawiyan
Kawiyan6@yahoo.com

Tanggal 20 Juli 2008 lalu adalah “hari tanpa televisi”. Pada hari itu, anak-anak dan keluarga diimbau untuk tidak menonton televisi selama satu hari penuh. “Hari tanpa televisi” itu, setidaknya, dimaksudkan sebagai upaya awal bagi anak-anak dan keluarga untuk mengurangi frekuensi menonton televisi.
Para orangtua dan kalangan pendidik, sepantasnya memfokuskan perhatiannya pada kebiasaan anak-anak kita menonton televisi. Pasalnya, sebagian dari mereka sudah sangat tergantung pada “kotak ajaib” bernama televisi. Bahkan, [ebih dari itu, sebagian masyarakat kita telah menjadikan televisi sebagai “agama baru” dalam kehidupan mereka. Artinya, sebagian besar waktu mereka selalu bersama televisi. Padahal, terlalu banyak “racun” yang disuguhkan di layar televisi kepada anak-anak kita: dari adegan sadisme yang pebuh darah, kekerasan dalam rumah tangga, mistik, tampilan kemewahan yang manipulatif. Tentu saja ada sisi positif dari tayangan televisi.
Kita memang layak prihatin dengan program-program yang disajikan oleh televisi kita, khususnya televisi swasta. Lihat saja program-program yang diumumkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), 7 Juli 2008 lalu. KPI mengumumkan tiga nama acara televisi yang dianggap sebagai program “bermasalah” yaitu Suami-suami Takut Istri, Ngelenong Nyok (keduanya ditayangkan di Trans TV), dan One Piece (Global TV). Sebelumnya, KPI juga telah meminta Trans TV menghentikan penayangan acara Extravaganza.
Program Ngelenong Nyok dinilai banyak mengandung muatan vulgar atau mesum, adegan yang melecehkan orang lain, terutama kelompok waria dan kelompok dengan ukuran/bentuk fisik di luar normal, tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan. Menurut KPI, acara ini tidak pantas ditampilkan pada jam tayang pagi hari, saat banyak anak-anak dan remaja banyak menonton TV.
Sedangkan program Suami-suami Takut Istri, dipersoalkan karena banyak tema dewasa/seputar kehidupan suami-istri yang tidak pantas ditampilkan pada jam tayang petang, saat anak-anak masih banyak menonton TV. Terkait dengan tema dewasa yang diusungnya, tayangan ini juga banyak mengandung muatan yang menyiratkan seks. Karena program ini banyak menampilkan tokoh pemain anak-anak sehingga anak-anak dilibatkan dalam setting yang tidak pantas. Beberapa perilaku yang tidak pantas adalah menampilkan kata-kata kasar (verbal violence) yang melecehkan orang lain, menampilkan bentuk kekerasan dalam rumah tangga/KDRT, dalam hal ini istri yang melakukan kekerasan kepada suami dan tidak memperha-tikan norma kesopanan dan kesusilaan.
Sementara itu, program Extravaganza dikategorikan mengandung muatan yang vulgar, menyiratkan seks, melecehkan perempuan serta tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan. Menurut KPI, acara itu tidak pantas ditampilkan pada jam tayang petang, saat masih banyak anak-anak dan remaja menonton TV.
Dari Kekerasan sampai Seks
Sebenarnya sudah cukup lama kita prihatin dengan program-program yang ditayangkan oleh stasiun televisi swasta. Hampir setiap hari kita dan anak-anak kita disuguhi program acara yang menampilkan praktik kekerasan dan tindak kriminal. Tanpa menghiraukan akan dampak yang disebabkan kepada para pemirsa anak-anak, hampir semua stasiun TV menayangkan program acara kriminal (Buser di SCTV, Patroli di Indosiar, Sergap di RCTI, dan Sidik di TPI). Stasiun-stasiun televisi seolah berlomba untuk “adu seru” dalam program ini. Semakin berdarah atau semakin brutal berita yang ditayangkan, akan dianggap semakin bagus karena akan mendulang rating tinggi. Padahal, program yang menampilkan peristiwa-peristiwa kekerasan dan kriminal itu ditayangkan pada siang hari saat banyak anak-anak menonton televisi. Harus diakui bahwa pertimbangan utama menayangkan program kriminal di televisi adalah karena pertimbangan rating, yang pada akhirnya berkaitan dengan iklan. Dalam dua tahun terakhir ini rating program berita kriminal di televisi sudah mulai turun, namun sebelumnya sempat menempati rating atas.
Selain sarat dengan berita-berita kekerasan dan kriminal, program acara di televisi juga dipadati dengan gosip selebritis yang dikemas dalam bentuk infotainment. Sudah menjadi rahasia umum bahwa program acara infotainment TV kita didominasi oleh berita perceraian artis, perselingkuhan, kawin-cerai, pacaran dan putus, kekerasan dalam rumah tangga, dan glamour. Program-program acara infotainment ini ditayangkan pagi hari saat anak-anak kita sedang sarapan pagi dan mempersiapkan pergi ke sekolah (misalnya Was-Was di SCTV, Go Spot di RCTI, Insert di Trans TV, dan KISS di Indosiar). Sebagian lainnya on air pada sore hari, juga saat anak-anak kita sedang nonton televisi. Fakta ini membuktikan bahwa anak-anak kita tak pernah lepas dari kepungan program-program acara televisi yang tidak saja tidak cocok bagi mereka tetapi bersifat destruktif.
Bukan hanya lewat program acara berita kriminal dan infotainment, program sinetron pun membawa “virus” bagi anak-anak kita. Bagaimana tidak. Hampir semua stasiun televisi menayangkan sinetron dengan adegan pertengakaran suami-istri, atau perselingkuhan.
Mungkin tidak banyak orangtua yang “ambil pusing” dengan kebiasaan anak mereka menonton televisi. Bisa jadi di antara mereka bahkan ada yang merasa diringankan tugasnya membimbing dan mengasuh anak-anak karena sudah “diambil alih” oleh makhluk bernama televisi. Jadi, anak-anak mereka memang ‘dibesarkan” oleh televisi.
Sebelum terlanjur terlalu banyak anak-anak kita yang menjadi brutal sebagai akibat sering menonton berita kriminal di televisi, menjadi anak yang kurang ajar karena sering melihat anak orang kaya berani membangkang orangtuanya di sinetron, menjadi malas bekerja karena ingin hidup serba mudah dan mewah seperti di senteron yang sering ditontonnya, atau menjadi penakut karena sering menonton film mistik berbau takhayul, dan berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya, kita harus mewaspadi dampak negatif televisi.
George Gerbner, pakar komunikasi dari Universitas Pennsylvania Amerika Serikat, pada tahun 1960-an melakukan penelitian mengenai dampak menonton televisi. Hasil penerlitian Gerbner yang kemudian dikenal dengan cultivation theory atau teori kultivasi ini menyebutkan, bahwa televisi menjadi media atau alat utama yang membuat penonton televisi belajar tentang masyarakat dan kultur lingkungannya. Persepsi apa yang terbangun di benak penonton tentang masyarakat dan budayanya sangat ditentukan oleh televisi. Artinya, melalui kontak dengan televisi seseorang belajar tentang dunia, orang-orangnya, nilai-nilainya, serta adat kebiasaannya. Maka, orang-orang yang memiliki kebiasaan menonton televisi menganggap bahwa apa yang ditampilkan di layar kaca itu sebagai suatu realitas.
Jadi, jika ada anak bunuh diri dengan gantung diri, menurut teori kultivasi, karena ia sering menonton berita yang sama di televisi dan menganggap berita tersebut sebagai sebuah kebenaran. Jika ada anak yang menuntut kepada orangtuanya untuk dipenuhi semua tuntutannya, masih menurut teori kultivasi, karena anak tersebut sering nonton televisi yang menayangkan sinetron menampilkan hidup serba ada. Sangat bisa jadi, banyaknya praktik krimina/kejahatan, penyimpangan sesksual, dan kekerasan anak terhadap orangtua tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kebiasaan mereka menonton televisi.

Tanggung Jawab Soaial
Langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan program-program TV bermasalah tentu saja harus disambut baik, tidak hanya oleh masyarakat tetapi (mestinya) juga oleh para pengelola stasiun televisi. Sebagai lembaga negara independen, yang dalam menjalankan fungsinya dipayungi Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran, KPI memang harus melakukan kontrol terhadap produk-produk lembaga penyiaran televisi, khususnya televisi swasta. Persoalannya, apakah langkah KPI ini didukung oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informatika, sebagai regulator bidang penyiaran. Apakah Dep. Kominfo juga punya perspektif yang sama dengan KPI? Tanpa dukungan dari Dep. Kominfo, kontrol yang dilakukan KPI terhadap materi siaran televisi swasta tidak berarti apa-apa. Apalagi, kalangan pengelola televisi swasta cenderung kurang peka terhadap lingkungan, dan hanya berorientasi pada rating dan berebut kue iklan. Buktinya, beberapa program acara TV yang dimumkan oleh KPI sebagai program bermasalah dan dianggap berpengaruh negatif terhadap pemirsa anak, masih tetap tayang. Bahkan di antara pengelola stasiun TV merasa bangga jika salah satu programnya masuk dalam kategori “bermasalah” karena hal itu akan mengundang rasa penasaran publik/penonton dan menaikkan rating.
Kalangan pengelola televisi swasta sering berdalih bahwa yang berhak mentukan berkualitas atau tidak suatu program televisi adalah publik, bukan lembaga semacam KPI. Mereka berpedoman, kalau sebuah acara menghasilkan rating tinggi atau banyak ditonton orang, berarti acara tersebut bagus. Kalau semata-mata diserahkan kepada publik atau penonton--yang ukurannya adalah banyaknya jumlah penonton--tayangan yang berbahaya yang menampilkan sadisme dan kekerasan atau bernuansa pornoaksi itu selau menghasilkan rating tinggi. Itukah ukurannya? Kalau pengelola televisi swasta tak menghiraukan rekomendasi KPI, bukankah KPI yang merupakan lembaga negara independen telah menyerap aspirasi publik sebelum mengeluarkan rekomendasi?
Tidak adakah itikad baik para pengelola stasiun televisi untuk bersama elemen lain untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya televisi? Jawabnya pasti “ada”. Persoalannya, kapan itikad itu direalisasikan? Sambil menunggu jawaban itu, lebih baik kita kurangi porsi anak-anak kita menonton televisi. Jika televisi swasta tetap juga tidak peduli terhadap anak-anak kita, lebih baik kita jauhkan anak-anak kita dari televisi, bukan hanya sehari pada 20 Juli yang merupakan hari tanpa TV bagi anak-anak[]

No Nama program acara Stasiun TV Kontens
1 Ekstravaganza Trans TV Terlalu vulgar, menyiratkan seks, melecehkan perempuan.
2 Ngelenong Yok Trans TV Banyak mengandung muatan vulgar/mesum, melecehkan orang lain, terutama kelompok waria dan kelompok dengan ukuran/bentuk fisik di luar normal, tidak memperhatikan norma kesopanan.
3 Suami-Suami Takut Istri Trans TV Menampilkan kehidupan suami-istri (dewasa), tayang pada jam anak menonton TV.
4 One Piece Global TV menampilkan kekerasan secara ekspresif, dan seringkali disertai darah yang terlihat jelas akibat kekerasan tersebut, karakter perempuan yang ditampilkan banyak yang berpenampilan sensual, dan menampilkan adegan-adegan yang meng-close-up bagian-bagian tubuh tertentu dari perempuan.
5 Dangdutmania Dadakan 2 TPI Mengeksploitasi kesedihan peserta dengan pancingan pertanyaan dari host dan juri, yang tak jarang menyudutkan peserta, memaksa peserta mengungkap kehidupan pribadi yang semestinya tidak pantas disiarkan di ruang publik.
6 Superseleb Show Indosiar Banyak mengandung lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentator.
7 Si Entong TPI Banyak adegan tidak rasional, tidak mendidik.
8 Iklan operator seluler XL Semua TV swasta Mengabaikan nilai agama karena menjanjikan dapat mengubah nasib orang.
No Nama program acara Stasiun TV Kontens
1 Ekstravaganza Trans TV Terlalu vulgar, menyiratkan seks, melecehkan perempuan.
2 Ngelenong Yok Trans TV Banyak mengandung muatan vulgar/mesum, melecehkan orang lain, terutama kelompok waria dan kelompok dengan ukuran/bentuk fisik di luar normal, tidak memperhatikan norma kesopanan.
3 Suami-Suami Takut Istri Trans TV Menampilkan kehidupan suami-istri (dewasa), tayang pada jam anak menonton TV.
4 One Piece Global TV menampilkan kekerasan secara ekspresif, dan seringkali disertai darah yang terlihat jelas akibat kekerasan tersebut, karakter perempuan yang ditampilkan banyak yang berpenampilan sensual, dan menampilkan adegan-adegan yang meng-close-up bagian-bagian tubuh tertentu dari perempuan.
5 Dangdutmania Dadakan 2 TPI Mengeksploitasi kesedihan peserta dengan pancingan pertanyaan dari host dan juri, yang tak jarang menyudutkan peserta, memaksa peserta mengungkap kehidupan pribadi yang semestinya tidak pantas disiarkan di ruang publik.
6 Superseleb Show Indosiar Banyak mengandung lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentator.
7 Si Entong TPI Banyak adegan tidak rasional, tidak mendidik.
8 Iklan operator seluler XL Semua TV swasta Mengabaikan nilai agama karena menjanjikan dapat mengubah nasib seseorang.

Bidota H. Kawiyan:
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, bekerja pada sebuah stasiun TV swasta lokal di Provinsi Banten; pernah bekerja sebagai Jurnalis Liputan 6 SCTV (1996-2007); Sarjana Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1990).
Contack person: 021-78846362, 021-99090820, 08568222586, kawiyan6@yahoo.com

Ditulis dalam Communication World, Kajian, Kajian Media, Komunikasi Massa, Rupa-rupa Komunikasi | 1 Komentar »

Akankah Terjadi Revolusi Ekonomi Rakyat 2009?

Ditulis oleh kskunpad di/pada November 8, 2008

MENGAPA HARUS REVOLUSI?

SAFARI ANS

Oleh: safari_ans@yahoo.com

Ada beberapa hal yang menjadi dasar mengapa perlunya Revolusi Ekonomi Rakyat, yakni;

1). Krisis keuangan global yang bermula dari Amerika Serikat mengindikasikan buruknya sistem kapiatalisme dunia dalam mensejahterakan dan memakmurkan suatu bangsa, dimana ekonomi sebuah negara bahkan dunia dapat dipengaruhi oleh baik buruknya kinerja seseorang atau kelompok usaha tertentu saja. Sebaliknya, sistem sosialisme dunia telah gagal mensejahterakan dan memakmurkan rakyat suatu bangsa. Karenanya Indonesia harus menganut perpaduan dua sistem ekonomi dunia tersebut, ialah sosio-ekonomi.

2). Setelah 63 tahun (1945-2008) Indonesia Merdeka, dan telah melewati Seabad Kebangkitan Nasional (1908-2008), negara belum juga berhasil memakmurkan dan mensejahterakan rakyat secara keseluruhan.

3). Setelah 10 tahun Reformasi dijalankan, hanya mampu menyentuh reformasi di bidang politik, sedangkan di bidang ekonomi belum tersentuh sama sekali, bahkan sistem ekonomi yang berjalan dan dianut Indonesia saat ini tidak lagi pro rakyat, tetapi sudah melindungi para pemilik modal dan itu terbukti dengan keputusan dan kebijakan yang diambil Pemerintah dalam berbagai bidang, seperti di bidang agraria dan sebagainya.

4). Amanat Negara bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat tidak terwujud, sehingga negara dianggap telah gagal mengemban amanat ini.

5). Dengan APBN yang terus menaik hingga mencapai Rp 1.122 Triliun untuk tahun 2008-2009, tetapi angka kemiskinan masih sekitar 37 juta jiwa dan 7 juta diantaranya dinyatakan rawan pangan alias rawan kelaparan, memberikan indikasi bahwa telah terjadi pengkristalisasian dan konsentrasi aset ekonomi pada kelompok masyarakat tertentu saja.

6). Derasnya arus globalisasi termasuk antisipasi berlakunya pasar bebas WTO, APEC, ASEAN, dan Asia Timur sebagian besar rakyat Indonesia diperkirakan tak mampu bersaing, sehingga hanya akan menjadi korban kebijakan globalisasi yang merugikan rakyat dan bangsa Indonesia.

7). Dengan penduduk 245 juta jiwa, maka Indonesia dilihat sebagai potensi pasar dunia terbesar keempat yang hanya akan menjadi lahan empuk produsen dunia, diprediksi sebagian terbesar rakyat Indonesia hanya akan menjadi konsumen yang baik sehingga akan menguras devisa negara.

8). Adanya peningkatan dan konsentrasi modal raksasa dunia yang sudah tidak mampu lagi dikontrol pemerintah negara manapun di dunia, diperkirakan negara Republik Indonesia akan berada dalam ambang kepentingan pemodal asing, sehingga rakyat akan semakin sengsara.

9). Semakin berkurangnya kekuasaan pemerintah atas negaranya, sebagai akibat konsekuensi logis perjanjian dan traktat internasional akan menyebabkan Pemerintah Indonesia akan menyarahkan kebijakan ekonomi kepada mekanisme pasar, sehingga pemerintah kehilangan sebagian kewenangannya untuk mengatur proteksi terhadap rakyat Indonesia.

10). Adanya kekuatan besar dunia yang menginginkan Indonesia dalam kondisi terpecah-belah melalui sistem politik dan sistem ekonomi, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak utuh lagi.

11). Tak berdayanya dunia perbankkan dan keuangan Indonesia dalam mekanisme keuangan dunia, selain karena kecilnya cadangan devisa negara juga karena pengaruh negara tetangga yang tidak akan pernah membiarkan Indonesia menjadi pusat keuangan dunia, sehingga perusahaan-perusahaan besar lebih senang membuka account utama mereka di luar Ibukota Jakarta, termasuk uang hasil ekspor.

12). Kebijakan dunia perbankan, tidak terlalu berpihak kepada rakyat, karena lebih mengutamakan kolateral dalam bentuk aset fisik ketimbang prospek sebuah bisnis/usaha yang dimilikinya oleh rakyat atau nasabahnya.

13). Sistem pengawasan keuangan di Indonesia dianggap masih sangat mengkhawatirkan, sehingga masih akan muncul KKN dalam sistem, format dan gaya baru yang sulit terdeteksi secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan ada trend ke arah akan terciptanya sebuah undang-undang dan peraturan baru yang akan memberikan fasilitas baru dalam wujud baru bagi tumbuhnya KKN model baru pula.

14). Sebagian terbesar luas wilayah Indonesia yang meliputi air, bumi dan udara sudah dimiliki oleh asing secara sistematis melalui akuisisi dan merger dengan perusahaan pemegang konsesi lahan, bumi, udara dan air di Indonesia, sehingga secara dejure dan defacto sebagian terbesar bumi dan air Indonesia sudah punya orang asing.

15). Perlunya perubahan yang cepat dan efektif terhadap sistem ekonomi, keuangan dan politik di Indonesia dalam rentang waktu kurang dari lima tahun ialah melalui REVOLUSI EKONOMI RAKYAT.

RUANG LINGKUP REVOLUSI

Di bidang politik, Indonesia telah berhasil mengembalikan hak politik rakyat secara langsung melalui reformasi dimana rakyat telah mendapatkan kembali hak-hak politiknya dengan memilih Presiden, Gubernur, Bupati dan para legislatornya secara langsung di seluruh wilayah Indonesia, sehingga rakyat bebas memilih tanpa intervensi dari pihak manapun. Tetapi di bidang ekonomi terasa belum, bahkan rakyat mulai kehilangan kesempatannya. Oleh karena itu Revolusi Ekonomi Rakyat perlu dilaksanakan dengan tujuan utama:

“Mengembalikan hak-hak ekonomi rakyat yang telah terampas secara sistematis oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga dengan REVOLUSI, rakyat dapat memiliki aset-aset ekonomi dan kekayaan alam negara secara langsung melalui instrument bisnis yang menjadi kekuatan ekonomi rakyat berupa Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) yang berstruktur dari pusat hingga ke daerah.

Oleh karena itu Revolusi Ekonomi Rakyat bukanlah revolusi sosial. Revolusi Ekonomi Rakyat hanya akan menciptakan kondisi dan situasi agar rakyat dapat memperoleh kembali hak-hak ekonominya berdasarkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa berupa kekayaan alam dimana mereka tinggal di bumi Indonesia.

TARGET REVOLUSI

1). Terbentuknya BUMR

Bagi Revolusi Ekonomi Rakyat; kekayaan alam merupakan anugrah Tuhan yang diberikan kepada rakyat yang mendiaminya secara turun temurun. Artinya rakyat memiliki aset kekayaan alam sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang kepemilikannya diatur oleh Undang-undang. Berkenaan dengan ini, rakyat ikut memiliki kekayaan alam yang terkandung di perut bumi dan di permukaan bumi dimana mereka tinggal secara turun temurun. Lahan mereka tidak bisa lagi dihargai hanya pada bagian permukaan saja, melainkan harus dihargai juga potensi kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Selama ini, hukum agraria kita hanya mengatur bahwa rakyat yang sudah tingal secara turun temurun pada sebuah areal pemukiman harus pindah ke tempat yang tidak ia sukai, karena lahan yang mereka tempati akan dilakukan aktivitas ekonomi yang bernilai mahal. Misalnya untuk tambang emas, minyak, besi, pasir, kaolin dan sebagainya, termasuk proyek properti atau pabrik. Dengan hukum revolusi, maka rakyat yang menempati areal secara turun temurun tersebut harus ikut memiliki proyek yang berjalan atau berdiri pada lahan nenek moyang mereka (hak ulayat).

Dalam hal ini, hukum revolusi mengamanatkan; “Bahwa setiap usaha/ perusahaan yang mengeksploitasi alam suatu daerah di wilayah NKRI, maka usaha/perusahaan tersebut wajib menyertakan saham abadi rakyat daerah setempat.”

Namun, karena rakyat yang umumnya masih tidak paham akan dunia bisnis, maka rakyat harus dipayungi dalam sebuah lembaga usaha yang diebut BUMR (Badan Usaha Milik Rakyat) yang secara kolektif saham-sahamnya dimiliki oleh rakyat setempat. Misalnya, rakyat Tangerang, akan mendirikan BUMR yang bernama TANGERANG INCORPORATION (Tangerang Inc.). Seluruh saham Tangerang Inc dimiliki oleh rakyat yang ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Tangerang. Nanti apabila ada usaha yang menempati wilayah Tangerang, atau ada usaha yang mengeksploitasi dan atau beroperasi di wilayah Tangerang harus menyertakan Tangerang Inc sebagai mitra strategis bagi usahanya dengan pemberian saham abadi 25%.

Revolusi Ekonomi Rakyat menginginkan Tangerang Inc memiliki saham abadi pada perusahaan-perusahaan yang berada di Tangerang yang dikukuhkan oleh undang-undang (UU) ditingkat nasional dan peraturan paerah (Perda) di tingkat daerah Tangerang. Dengan demikian, maka seluruh masyarakat Tangerang (ber-KTP) adalah pemagang saham perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tangerang, khususnya usaha skala besar.

Dengan demikian, maka buruh yang bekerja pada perusahaan tersebut juga bagian dari para pemegang saham-saham tersebut, sehingga diharapkan pelaksanaan atau operasionalisasi perusahaan tidak lagi perlu takut akan terjadi unjuk rasa kaum buruh, karena persoalan perusahaan dapat dipecahkan dalam forum rapat pemegang saham yang terwakili secara bertingkat.

Kondisi ini akan menciptakan ketenteraman dan keamanan investasi bagi investor lokal dan asing, karena rakyat ikut memiliki setiap usaha atau bisnis berskala besar di wilayahnya. Termasuk juga perusahaan akan terhindarkan oleh pungutan yang tidak lazim dari oknum pemerintah atau instansi atau lembaga manapun, karena perusahaan tersebut sudah dibentengi oleh para pemegang saham, yakni rakyat itu sendiri.

Sistem ini, akan memunculkan 33 anak perusahaan yang berkedudukan di setiap ibukota provinsi di Indonesia. Sedangkan Holding Company (perusahaan induk) BUMR adalah INDONESIAN INC. yang berkedudukan di ibukota Negara, Jakarta. Anak perusahaan itu misalnya; Banten Inc, Jabar Inc, Jakarta Inc, Jateng Inc, Jatim Inc, Sumbar In, Kalbar Inc, Babel Inc, Sulsel Inc, Papua Inc, NTB Inc, Bali Inc, dan seterusnya. Sedangkan BUMR yang berada di tingkat kabupaten/kota adalah basic perusahaan (element dasar BUMR).

Perusahaan Anak BUMR ini memiliki perusahaan basic yang berkedudukan di kabupaten dan kota yang namanya sesuai dengan nama kabupaten dan kota yang bersangkutan. Seperti Banten Inc, adalah induk usaha BUMR Tangerang Inc, Kota Tangerang Inc, Serang Inc, Pandeglang Inc, Cilegon Inc dan sebagainya dimana rakyat daerah tersebut telah tercatat sebagai pemilik saham. Itu berarti saham Banten Inc dimiliki oleh anak perusahaan tersebut secara proporsiona

2). Saham BUMR pada BUMN

Pemahaman Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini telah disalah-tafsirkan, bahwa saham negara sudah terwakilkan dengan adanya saham pemerintah sebuah BUMN. Pengertian BUMN yang sekarang dipakai sebenarnya dalam pemahaman Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMP). Pemahaman yang salah juga terjadi pada kedudukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Para konseptor dulu, menginginkan BUMN seperti yang termaktub dalam UU, bukan BUMP seperti kenyataan saat ini (walau namanya BUMN tapi kenyataannya BUMP), dengan asumsi agar rakyat juga ikut memiliki sahamnya, bukan hanya pemerintah seperti sekarang ini. Sebab rakyat adalah bagian dari definisi sebuah negara. Akan tetapi selama ini hak-hak ekonomi rakyat dalam BUMN tersebut diabaikan dan diganti dalam bentuk program insentif berupa intensifikasi dan ekstensifikasi antara lain berupa penyisihan keuntungan 5% dari BUMN untuk pembiayaan usaha kecil dan mikro yang pelaksanaannya masih menjadi tanda tanya besar.

Bahkan para penyelenggara negara saat ini, termasuk Menteri yang terakit dalam bidang ekonomi berkilah bahwa rakyat juga ikut memiliki saham-saham BUMN melalui bursa saham dalam dan luar negeri. Dan ini adalah sebuah pemahaman yang keliru, sebab para investor bursa saham yang aktif di Indonesia tak lebih dari 100.000 investor. Memang dintara mereka ada yang warga negara Indonesia, tetapi kebanyakan mereka juga investor asing. Artinya logika untuk mengembalikan pemahaman dan fungsi BUMN dalam konteks ini, sangatlah tidak tepat.

Rakyat harus memiliki saham BUMN melalui BUMR. Karena BUMR dalam konsep Revolusi Ekonomi Rakyat adalah representatif dari peran dan instrument bisnis rakyat. Karenanya, sebuah BUMN yang beroperasi pada wilayah dimana BUMR tersebut berada harus menyertakan saham BUMR daerah setempat. Misalnya PT. Timah Tbk (Persero), maka harus ada saham abadi Babel Inc, BUMR milik rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan seharusnya pemerintah pusat menghibahkan 60% sahamnya pada perusahaan penambang timah tersebut, mengingat bumi kepulauan Bangka Belitung telah dieksploitasi untuk menggali timah putih di darat dan laut sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang, sementara kehidupan rakyatnya tidak mengalami perubahan apapun.

Atau contoh lainnya, PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero) yang berkantor pusat di Bandung, seharusnya menyertakan 25% saham abadi Jabar Inc. Begitu juga perusahaan tambang batubara di Kalimantan Timur baik swasta maupun BUMD, harus menyertakan saham abadi 25% Kaltim Inc.

Lalu, bagaimana dengan perusahaan besar seperti perusahaan operator telepon GSM, misalnya? Dimana posisi saham BUMR? Revolusi Ekonomi Rakyat memandang bahwa, pada era globalisasi ekonomi sekarang ini, yang berperan penting dan strategis adalah konsumen. Dalam hal ini, ada kekuatan yang sangat ditakutkan oleh kapitalis global atau produsen global, ialah kekuatan konsumen. Karenanya Revolusi Ekonomi Rakyat akan mendirikan asosiasi-asosiasi konsumen produk-produk tertentu yang beredar di pasar Indonesia. Revolusi Ekonomi Rakyat akan meminta seluruh konsumennya menjadi pemegang saham melalui tahap-tahap sebagai berikut;

- Pembentukan asosiasi konsumen mereka sendiri.

- Asosiasi konsumen akan membentuk KOPERASI sebagai lembaga usaha konsumen.

- Penentuan prosentase saham abadi Koperasi Konsumen Produk.

Demikianlah seterus, termasuk pabrik mobil dan sebaginya yang kemungkinan akan terjadi kepemilikan silang bagi konsumen, karena dia pemilik saham via BUMR dan pemilik saham via Koperasi Konsumen Produk pada sebuah perusahaan produsen.

Misalnya, keberadaan perusahaan pabrik mobil di Kerawang, harus menyertakan saham Karawang Inc, tetapi pada tingkat holding company seperti group perusahaan mobil dan kelompok usaha lainnya, harus menyertakan saham abadi Koperasi Produk Konsumen yang bersangkutan.

3). KTP SIN

Dengan adanya program Revolusi Ekonomi Rakyat, maka fungsi dan peran Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak hanya sekedar indentitas warga negara semata. KTP dalam konsep ini sudah mempunyai nilai ekonomis. KTP tidak bisa lagi asal-asalan seperti sekarang, karena pemegang KTP adalah pemilik saham perusahaan-perusahaan di daerahnya (BUMR). Tidak hanya itu, Revolusi Ekonomi Rakyat menginginkan di dalam KTP tidak saja memuat data yang sudah sekarang, tetapi lebih dari itu, yakni;

- Nomor Wajib Pokok Pajak (NPWP); yang berarti bahwa setiap warga negara harus memiliki NPWP sebagai pengejawantahan kewajibannya kepada negara.

- Nomor Rekening Bank Wajib (NRBW); yang berarti setiap warga negara harus memiliki nomor account, agar pemerintah dapat memberikan bantuan secara langsung kepada warganya yang membutuhkan, bukan diberikan via pejabat daerah atau RT seperti sekarang ini berlangsung. Atau, account ini sebagai wadah pentransferan pembagian deviden BUMR setiap tahunnya.

- Nomor Polis Asuransi Wajib (NPAW); ialah setiap warga negara Indonesia wajib memiliki asuransi yang preminya dibayarkan oleh negara dimana pun ia berada.

- KODE AKSES; yang kemudian disebut Single Indentity Number (SIN) dimana pihak berwajib bisa mengakses langsung untuk mengetahui siapa pemilik KTP tersebut. Kode akses ini, akan memberikan efek jera bagi para koruptor, dan pengrajin kriminal lainnya, karena setiap kejadian yang menimpa dirinya akan tercatat dengan baik dalam kode akses dan tidak bisa dihapus sampai akhir hayatnya. Dengan adanya KTP berbasis SIN ini, orang akan berpikir seribu kali untuk berbuat kriminal atau perbuatan melanggar hukum lainnya, karena akan menyangkut masa depan pemilik KTP yang nomornya hanya untuk sekali seumur hidup. Hal ini akan mengurangi juga KTP ganda atau pemalsuan KTP lainnya.

4). Reformasi Perbankan

Saat ini, Indonesia menjadi bulan-bulanan konsultan keuangan mancanegara agar siapapun tidak memasukkan uangnya ke Indonesia, karena dinilai amat sulit dan berbelit. Rumor yang berkembang, jika seseorang atau perusahaan memasukkan uangnya ke Indonesia, maka ia akan kehilangan 10% hingga 20% untuk biaya itu dan ini. Bahkan, mengirim uang ke dan dari Indonesia hanya bisa dilakukan dalam jumlah terbatas, sekitar USD 25 juta saja. Karenanya rekening Pertamina dan salah satu perusahaan swasta pengusaha minyak sebagai perusahaan minyak yang biasa belanja dalam jumlah besar, kabarnya dikelola langsung oleh Bank Indonesia. Benarkah demikian? Kemungkinan itu benar oleh sebagian praktisi bisnis.

Belum lagi, keluhan betapa sulitnya masyarakat berhubungan dengan bank, karena bank pilih kasih dalam memberikan pelayanan. Bagi rakyat kecil tidak terlalu mudah untuk mendapatkan kredit bagi usahanya. Padahal seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita) Indonesia di Hong Kong dapat dalam sekejap meminjam 25 ribu dollar HK (setara Rp 25 juta) di bank lokal hanya dengan menjaminkan passport mereka. Padahal di tanah air, mereka buru-buru pinjam uang bank, sekedar untuk mencari biaya keberangkatan mereka saja, mereka rela tidak digaji setahun sebagai konsekwensi pembayaran piutangnya pada makelar mereka yang telah dikeluarkannya selama proses keberangkatan mereka.

Dengan adanya program Revolusi Ekonomi Rakyat, dimana setiap warga negara wajib memiliki rekening bank, maka pihak dunia perbankan tentunya harus berbenah diri. Selain akan terjadi lonjakan jumlah nasabah, juga akan menemui bermacam kebutuhan kredit pembiayaan bagi nasabahnya, juga menjadi pilar utama dalam transaksi pembayaran deviden BUMR kepada pemegang saham (rakyat) setiap tahunnya atau per semester.

Tak hanya itu, Revolusi Ekonomi Rakyat harus membantu pemerintah untuk menaikkan cadangan devisa negara dari USD 51 milyar yang ada saat ini (2008) menjadi di atas USD 100 milyar dalam jangka waktu 5 tahun ke depan (2014) agar Indonesia bisa menikmati fasilitas transaksi keuangan dunia yang memadai. Diantaranya fasilitas transaksi offshore banking dan offshore financing.

Revolusi Ekonomi Rakyat melalui DPR RI, bekerjasama dengan Bank Indonesia, Departemen Keuangan RI, untuk membuat undang-undang offshore banking dan offshore financing. Dimana pulau Belitung akan dijadikan sebagai Billiton Offshore Island (BOI) sebagai pelaksana dari undang-undang tersebut.

Dengan fasilitas ini, diharapkan transaksi keuangan di Indonesia akan setara dengan transaksi keuangan di Labuan Malaysia, Singapura dan Hong Kong. Hal ini ada dasar histrotisnya, karena matauang rupiah pernah setera dengan matauang Belanda (Golden – matauang terkuat di Eropa sebelum beralih ke Euro) berupa 1 Gulden = Rp 1,- .

Bahkan dengan adanya BOI diharapkan bank-bank apapan atas dunia akan membuka cabang mereka di BOI, tidak seperti sekarang, dimana mereka hanya membuka representative office saja. Sebab, jika masih dengan kondisi sekarang, maka dalam transaksi keuangan internasional bank-bank nasional Indonesia selalu menggunakan bank koresponden dalam setiap transaksi. Bukan hanya bank lokal yang terpaksa demikian. Bahkan sebuah berita menyebutkan bahwa Bank Indonesia sebagai bank sentral pun masih menggunakan bank korespondensi dalam transaksi. Itu artinya, Indonesia harus membayar fee bank koresponden tersebut dalam setiap transaksi.

Dengan adanya BOI diharapkan, akan semakin banyak orang atau badan akan menempatkan uangnya di Indonesia, khususnya di BOI, karena fungsi dan perannya sama dengan Hong Kong sebagai free zone dalam transaksi keuangan dunia.

5). Landreform

Dengan Revolusi Ekonomi Rakyat, maka undang-undang agraria harus diubah, bahwa yang disebut kepemilikan secara turun-temurun (kecuali baru beli), tidak hanya memiliki bagian permukaannya saja, tetapi juga ikut memiliki isi apa saja yang terkandung di dalam perut bumi/dalam tanah lokasi tersebut. Jika ada kandungan kekayaan alam, maka deposit kandungan tersebut menjadi haknya dengan pembagian yang diatur oleh UU.

Mengingat ada kecenderungan orang akan membeli tanah hanya sekedar untuk dijadikan aset dan jaminan di bank, maka banyak lahan subur yang tidak dimanfaatkan alias lahan tidur. Karena itu, Revolusi Ekonomi Rakyat akan membuat aturan agar pemilik lahan 1.000 (seribu) meter ke atas harus memanfaatkan lahan tersebut paling lambat satu tahun berturut-turut. Jika dalam satu tahun tidak dimanfaatkan, maka tanah tersebut harus disita oleh negara untuk kepentingan rakyat dengan cara menyerahkannya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang selanjutnya akan diserahkan kepada BUMR daerah setempat untuk dimanfaatkan.

Dengan kebijakan agraria seperti ini, maka para pemilik tanah akan segera memanfaatkan tanahnya; apakah untuk bangunan ataukah untuk lahan pertanian. Jika pemilik tidak bisa melaksanakannya sendiri, maka dia bisa mengajak BUMR setempat untuk memanfaatkannya secara ekonomis tanpa harus berpindah hak.

Kebijakan ini akan memicu tumbuh dan berkembangnya lahan pertanian di Indonesia untuk menuju swasembada pangan dalam waktu kurang dari lima tahun ke depan.

Berkenaan dengan ini, maka BPN juga diminta untuk membuat peta online yang berisikan siapa saja yang memiliki tanah dalam peta bumi Indonesia secara jelas dan transparan. Jika tanah tersebut masih sengketa, maka harus dijelaskan persengketaannya antar siapa saja, sehingga rakyat tidak tertipu, karena ulah oknum pejabat tertentu yang sekarang ini sudah dirilis kerugian akibat sengketa tanah telah mencapai ratusan triliun rupiah.

6). Industri

Revolusi Ekonomi Rakyat meminta agar kendaraan dinas yang belanjanya menggunakan APBN atau APBD harus mengutamakan kendaraan produksi dalam negeri merek apapun. Jika belum ada produksi dalam negeri, maka pembeliannya mengutamakan kendaraan yang konten lokalnya paling banyak. Hal ini untuk memacu agar industri otomotif Indonesia juga ikut berkembang. Sebab pembelian kendaraan sekarang ini, lebih mengutamakan selera mewah para pejabat ketimbang untuk memicu pertumbuhan industri otomotif nasional.

Begitu juga dalam pengadaan barang dan jasa lainnya, sehingga memicu perusahaan multi nasional untuk bermitra dengan perusahaan lokal dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah serta melakukan kewajiban pola transfer teknologi bagi bangsa Indonesia. Bahkan pakaian yang dipakai pejabat negara dan pemerintahan pun tidak dibolehkan menggunakan produk luar negeri, karena dianggap lahan promosi produk melalui jabatannya.

7). Perizinan dan Pungutan

Revolusi Ekonomi Rakyat akan menghilangkan pungutan-pungutan di lapangan. Jika ada biaya-biaya yang berkait dengan suatu aktivitas, maka pembayaran biaya-biaya tersebut akan dimasukkan dalam biaya sistem. Misalnya ketika seseorang membeli tiket pesawat, maka konsumen tidak perlu dibebani dengn biaya airport tax, asuransi dan semacamnya yang menyita waktu dan tempat. Semua biaya pembelian tiket pesawat sudah termasuk di dalamnya pembayaran-pembayaran tersebut. Demikian pula dengan perusahaan angkutan. Seorang sopir angkot tidak perlu lagi membayar setoran kepada petugas DLLAJR, setoran Organda, setoran Traffic dan sebagainya setiap melewati sebuah jalur trayek. Karena semua komponen biaya tersebut akan dibayarkan ketika perpanjangan izin trayek diberikan.

Revolusi Ekonomi Rakyat berkeinginan semua proses perizinan apapun yang berkait dengan dunia usaha dan bisnis dilakukan hanya satu pintu dan tidak diperkenankan sogok menyogok dalam proses tersebut. Lamanya proses perizinan tidak lebih dari 3 hari saja, karena semua data dan fakta telah tersaji dengan lengkap pada setiap kantor pelayanan publik. Jika ada yang belum beres yang membereskannya bukan rakyat yang mengurus izin, tetapi petugas pemerintah yang melakukannya. Jika ada koordinasi antar instansi, maka koordinasi tersebut juga dilakukan oleh petugas pemerintah tersebut. Jika pengurus izin lebih dari 3 hari, maka petugas atau kantor tersebut harus didiskualifikasi.

8). Pertahanan dan Keamanan

Revolusi Ekonomi Rakyat menginginkan NKRI tidak bisa diganggu oleh apapun dan oleh siapapun. Revolusi Ekonomi Rakyat mengharamkan sejengkal pun wilayah Republik Indonesia dicuri oleh bangsa manapun di dunia ini. Karenanya Revolusi Ekonomi Rakyat menginginkan militer dan polisi yang kuat dan tangguh baik secara personaliti maupun secara teknologi.

Bahkan Revolusi Ekonomi Rakyat menginginkan, jika ada TNI dan Polri yang tewas dalam menjalankan tugas atau tewas dalam membela negara, maka seluruh kebutuhan hidup keluarganya menjadi tanggungan negara. Anaknya dijamin sekolah hingga sarjana tanpa biaya apapun, sehingga ketika mereka bertugas membela negara mereka tidak akan pernah memikirkan bagaimana nasib keluarga mereka jika dia tewas sebagai pahlawan.

Menghadapi ancaman dunia global, TNI dan Polri juga lebih kreatif dalam memenuhi tuntutan zaman, misalnya ada polisi dunia maya yang menjaga lalu lintas dunia maya yang sekarang ini sering menjadi kejahatan model terbaru. Bahkan India, telah membentuk satuan polisi dunia maya ini, dan berhasil menekan kriminalitas dunia maya.

9). Sistem Pendidikan

Pendidikan Nasional saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Setiap tahun, buku dan metode pelajaran berubah-ubah sesuai dengan selera pejabat yang berwenang. Karenanya Revolusi Ekonomi Rakyat perlu menyiapkan sebuah konsep pendidikan nasional yang akan menjadi strandar pendidikan sesuai dengan tuntutan UUD 45 dan Pancasila, ialah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Intinya, Revolusi Ekonomi Rakyat akan meminta agar pendidikan nasionalkan melakukan pendidikan kecerdasan intelektual dan kecerdesan emosional sebagai landasan dalam penerapan metode pendidikan dan pengajarannya. Dengan dua aspek kecerdasan ini, kelak diharapkan setiap manusia Indonesia memiliki kemampuan secara lahir dan bathin untuk menghadapi manusia super modern yang kelak sulit diprediksi pada tataran dan posisi mana. Yang jelas, tantangan anak Indonesia ke depan sangat besar dan lebih kompleks daripada sekarang. (http://safarians.wordpress.com).

Jakarta, 17 Agustus 2008.

Ditulis dalam Komunikasi Pembangunan, Rupa-rupa Komunikasi | 2 Komentar »

Indonesia Ku Kini

Ditulis oleh kskunpad di/pada Agustus 21, 2008

Oleh: Paulinus Freddy SS

Seperti biasanya Mimin (47 Tahun) wanita paruh baya seorang buruh cuci di kawasan kos-kosan daerah Dipati Ukur menyambut Hari Raya Kemerdekaan RI ke 63 dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman depan petakan rumah sewaannya yang dihuni bersama suaminya yang seorang pedagang batagor keliling bersama 4 anak mereka. Akan tetapi arti kemerdekaan yang tertuang didalam pembukaan UUD 1945 belumlah sepenuhnya ia rasakan bersama keluarganya, suatu hari setelah hari HUT kemerdekaan RI ia berkeluh bahwa minyak tanah sulit didapat sehingga untuk memasak ia mengganti nya dengan kayu bakar yang dambilnya dari sisa pembangunan sebuah rumah dekat kawasan huniannya sebagai sumber perapian ketika memasak. Sungguh kejadian yang ironis memang diamana dampak program konversi minyak tanah ke gas elpiji telah membawa kesusahan kepada Mimin dan keluarganya. Hal mulia yang termuat ketika program konversi minyak tanah ke gas elpiji ini diluncurkan ternyata berubah menjadi “program konversi minyak tanah ke Kayu Bakar”. Belum lagi lonjakan harga barang serta mahalnya biaya pelayanan dasar bagi masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan yang kemudian membuat ide memunculkan idiom baru, Orang miskin dilarang pandai, atau Orang Miskin dilarang sakit, dan idiom lain nya yang berawalan “Orang Miskin dilarang….”

Kemerdekaan sesungguhnya juga belum seutuhnya dirasakan dalam sendi kehidupan sehari-hari oleh Onah (92 Tahun), nenek tua yang tinggal di Desa Cibodas, Kab. Rancaekek ini hidup disebuah rumah kecil yang reot yang dihuni nya bersama 1 orang anak 2 orang cucunya yang masih kecil. Yang dirasakannya dalam kemerdekaannya hanyalah susahnya mencari makan yang cukup buat kedua orang cucunya karena selama ini ayah sang cucu (bernama Usep) mengidap kelainan penglihatan yang memaksanya tidak bisa optimal dalam mencari nafkah sebagai buruh upah penggarap sawah. Tidak usah Usep bermimpi untuk mengobati penyakitnya, karena hal itu merupakan suatu hal yang muluk baginya ketika menghadapi mahalnya biaya pengobatan bagi orang desa miskin seperti dia.

Penulis yang berkunjung kerumahnya sempat bertukar cerita ketika mendengarkan penuturan Nek Onah yang telah mengalami beberapa pergantian zaman di republik ini, dengan lancar ia bercerita urut-urutan kehidupan zaman penjajahan Belanda, Jepang, Pemberontakan DI/TII, serta pemberontakan PKI yang turut ia rasakan ketika ia masih gadis. Beliau menceritakan bahwa kepedihan dan kesusahan yang dialaminya selama masa-masa itu, namun didalam ceritanya beliau masih bersyukur bisa merasakan suasana damai dan tentram sekarang ini didesanya, dimana hal itu jauh berbeda ia rasakan dahulu ketika penjajahan masih bercokol dan pemberontakan berkecamuk yang efeknya dirasakan sampai didesanya. Beliau bersukur bahwa orang – orang Indonesia aslilah yang mengatur kehidupan bernegaranya.

Ironis, rasa sedih dan marah hal itulah yang penulis rasakan ketika menghadapi realita kehidupan di Indonesia yang dihadapi Mimin dan Nek Onah seperti sekarang ini, ketimpangan sosial-ekonomi yang parah serta bebagai carut marut lainnya masih merupakan masalah kisah klasik yang terus berulang. Kemerdekaan RI yang ke 63 terasa masih jauh dari realita kemerdekaan sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari sebagian masyarakat. Belum lagi beberapa permasalahan yang terlihat mendera bangsa ini, mental korupsi yang sudah bukan lagi mengakar akan tetapi seperti sudah menjadi bagian mentalitas bangsa, upaya mengubah wacana Indonesia untuk tidak lagi menganut asas Pancasila akan tetapi menjadi Negara Agama, dan Gerakan Separatis dan Terorisme yang mengancam kesatuan NKRI, serta masalah ekonomi yang tak kurung ada realisasinya dibalik angka-angka statistik yang disampaikan dalam pidato kenegaraan presiden dimana disampaikan bahwa angka perekonomian naik dan pengangguran menurun.

Sifat optimisme dan kemauan untuk bangkit merupakan hal yang perlu kita kobarkan secara konsisten seperti layaknya para pejuang dahulu kobarkan dalam menghadapi penjajah untuk menghadapi dan memperbaiki berbagai permasalahan yang ada di negeri tempat sang Ibu pertiwi bernaung ini.

Ditulis dalam Kajian, Komunikasi Pembangunan, Sosiologi Komunikasi | Leave a Comment »

Ketika Artis Masuk Politik

Ditulis oleh kskunpad di/pada Agustus 21, 2008

Oleh : Paulinus Freddy SS

Euphoria demokrasi di Indonesia selama Pilkada 2008 terutama mejelang Pilpres 2009 mendatang membawa wacana unik yang di blow up dan ditangkap peluang nya oleh partai-partai politik. Ramainya figur-figur selebritis yang kadung lekat dengan masyarakat terutama artis-artis sinetron nasional berbondong-bondong mencemplungkan dirinya kedalam aktivitas politik menjadi fenomena unik tersendiri yang mewarnai wacana demokrasi di negeri ini. Dari segi efektivitas sebenarnya peluang artis-artis ini untuk sukses sebagai “pengeruk suara” cukup besar, dengan modal ketenaran dan dikenal masyarakat, dimana para artis yang kemudian berkecimpung didunia politik diharapkan mampu menciptakan posisi sebagai votegetter terhadap massa suatu daerah pemilihan.

Fenomena artis masuk kekancah politik sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru di negeri ini. Beberapa artis memang ada yang telah lama menekuni bidang politik sebagai aktivitas barunya, sebut saja (Alm.) Sophan Sophian, H. Rhoma Irama, Adjie Massaid, dll. Akan tetapi action para artis ketika masuk kedalam dunia politik diatas tidaklah seperti sekarang ini, yang terlihat sangat memanfaatkan momentum terutama ketika Rano Karno dan Dede Yusuf sukses di Tahun 2008 ini dalam kegiatan politiknya. Dalam tatanan ilmu komunikasi, fenomena figur artis yang berkecimpung di dunia politik ini bisa dimasukkan kedalam ranah teori Two-Step Flow Communication Theory jika dilihat posisi mereka sebagai figur yang dikenal publik yang didalam misinya didunia politik terutama di partai politik yang menaunginya sebagai oinion leader ketika berkampanye terhadap massa masyarakat secara daerah atau nasional.

Namun hal ini sebenarnya perlu juga dicermati dengan baik dan seksama, karena apabila ditilik dari sisi kredibilitas politik individu artis – artis yang berkecimpung di kancah politik ini, tidak semuanya memiliki pengalaman dan track record yang cukup secara signifikan didalam berjuang menyuarakan suara rakyat sebelumnya. Tanpa bermaksud menjadi sinis menanggapi dinamika kehidupan berpolitik di negeri ini, akan tetapi janganlah wacana selebritis terjun kedalam kancah politik hanya menjadi retorika dagangan partai politik semata yang kemudian menjadi salah kaprah ketika hal ini menjadi ajang pembuktian ego dan ambisi individu sang selebritis semata tanpa realisasi diantara janji-janji muluk dan seliweran kalimat dagangan politik semata untuk membodohi masyarakat.

Ditulis dalam Kajian, Komunikasi Politik | Leave a Comment »

Menyoal Pro dan Kontra Kenaikan BBM

Ditulis oleh kskunpad di/pada Mei 20, 2008

Sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menaikkan harga BBM bisa kita lihat dari pidato Presiden SBY. Dalam pidatonya, Presiden Susiso Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa ada dua macam krisis tingkat dunia, yakni krisis harga minyak dan krisis harga pangan. Dengan adanya dua factor tersebut di atas, pemerintah Republik Indonesia berencana untuk menaikkan harga BBM. Namun, jika pemerintah bersikeras menaikan harga BBM, maka masyarakat lapis bawah akan tambah bingung dan semakin terbebani pikirannya.

Pemerintah memang sudah memiliki program Bantuan Langsung Tunai untuk mengantisipasi kebingungan masyarakat jika harga BBM dinaikkan. Namun menurut hemat penulis, efektifitas BLT sangatlah kurang bahkan bisa dikatakan tidak tepat sasaran. BLT ini bisa mengakibatkan “budaya mengemis” pada masyarakat Indonesia. Masyarakat hanya menerima bantuan tanpa berpikir bagaimana mengatasi masalah hidup mereka. Mungkin pepatah orang bijak akan kegiatan memberi bantuan yang paling tepat yaitu “Berikan Kail, bukan Ikannya.” Jadi dalam hal memberikan bantuan, seharusnya pemerintah memberikan alat untuk meningkatkan taraf hidup masyarat (kailnya) seperti keahlian, alat bantu untuk bekerja, dll. Bukan memberikan uang atau bahan sembako secara langsung.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hassan, mengatakan bahwa menaikkan BBM adalah alternatif terakhir demi menyelamatkan APBN dalam skala luas. Syarif menjelaskan bahwa sepertiga dana APBN habis untuk mensubsidi BBM. Apabila pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikan BBM bersubsidi, maka perekonomian Indonesia akan jatuh sebesar 5,5 %.

Berbeda halnya dengan Syarief, Ramson Siagian mengatakan bahwa jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, maka ada kenaikkan tingkat inflasi dan industri manufacturing akan ambruk. Angka kenaikkan inflasi yang akan terjadi yaitu sebesar 13 %. Pada saat ini saja daya beli rakyat sedang anjlok, apa yang akan terjadi apabila harga BBM dinaikkan.

Dampak kenaikan BBM memang banyak sekali merugikan rakyat, terbukti dari kasus kenaikkan BBM pada tahun 2005, di mana kenaikkannya sampai 120 % sehingga tingkat inflasi mencapai 17.5 %. Selain itu kenaikkan BBM juga menimbulkan kemiskinan, pada saat itu meningkatkan angka kemiskinan hingga 40 juta orang. Kemudian akibat lainnya yaitu produksi minyak menurun sejak saat itu.

Wakil Presiden Yusuf Kalla mengatakan bahwa jika BBM tidak dinaikkan, berarti rakyat mensubsidi BBM untuk orang-orang kaya. Namun DPR menolak kenaikkan BBM, karena sebenarnya dari data yang ada setelah BBM naik rakyat menderita. Imam Prasodjo, Sosiolog Universitas Indonesia, mengatakan 20 % orang kaya Indonesia semakin kaya dan orang miskin semakin miskin. Tolak ukurnya dari daya beli dan konsumsi. Di sini telah terjadi “Fenomena Gunung Es” di mana tingkat atas atau kalangan atas tidak terlalu merasakan efek dari kenaikkan harga BBM ini. Melainkan rakyat miskin sangat merasakan penderitaan akibat kenaikkan harga BBM ini.

Sebelum harga BBM naik saja sudah banyak dampak yang terlihat pada rakyat menengah ke bawah. Kasus-kasus yang terjadi adalah kasus bunuh diri, kebingungan, sakit jiwa, stress karena kenaikan BBM. Mungkin kita bisa menggunkan salah satu local wisdom di Negara ini dalam menghadapi kenaikkan harga minyak dunia yaitu seperti sistem “lumbung padi” sebagai tameng (emergency rescue). Indonesia seharusnya semakin gencar memproduksi minyak di dalam negeri, kemudian menyimpannya untuk konsumsi dalam negeri (stok dalam negeri) dan tidak mengimpor minyak dengan harga yang mahal.

Sebenarnya pemerintah memiliki banyak alternative lain selain menaikkan harga BBM, paling tidak bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial, panti asuhan dan lembaga masyarakat lainnya untuk dilibatkan dalam mencari alternatif-alternatif yang lebih baik. Kondisi masyarakat miskin pasca kenaikan BBM akan sangat semrawut. Bisa saja massa dimanfaatkan oleh partai yang sebentar lagi melaksanakan Pemilu. Masyarakat akan turun ke jalan dengan kondisi kelaparan, kekesalan, kemarahan.

Kondisi saat ini yaitu harga-harga barang sudah naik sebelum kenaikkan BBM. Partai politik akan membiayai atau memberikan bantuan sebagai jalan untuk mencapai tujuan. Harusnya pemerintah mencari jalan tidak memukul rata. Semakin banyak energi dipakai, maka akan semakin besar subsidi. Kita seharusnya berhemat, karena di Indonesia orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin melarat, sebagai contoh penanganannya, orang kaya yang mempunyai mobil 3 seharusnya meminimalisir pemakaian mobil untuk menghemat konsumsi BBM. Sehingga masyarakat miskin tidak harus menanggung beban mahalnya bahan pangan.

Pemerintah seharusnya mengadakan kampanye untuk menurunkan lifestyle bagi orang-orang kaya di Indonesia. Pertama, memberantas pemikiran-pemikiran yang hanya mengutamakan kepentingan dirinya (pejabat = orang kaya kehidupan mewah). Kedua, tidak mengambil jalan pintas yang gampangan dan tidak mendidik (contoh :BLT) yang tingkat keberhasilannya hanya 35 %. Karena dengan cara seperti itu, orang akan terbiasa untuk dikasih (moral hazard). Ketiga, yaitu adanya kemauan dari pemerintah untuk mencari alternatif yang cerdas. Karena adanya kereseahan di masyarakat, maka mengakibatkan ongkos politik yang juga akan bertambah besar. Angry crowd atau massa yang marah ini seharusnya diredam secepatnya, bukan malah dijadikan tunggangan partai politik atau kalangan tertentu. Keempat, harus adanya kampanye besar-besaran untuk menurunkan penggunaan energy, sehingga beban seharusnya ditanggung oleh orang-orang yang berada di atas (orang kaya, pejabat, dll).

Politik itu memang merupakan gray area. Isu kenaikan BBM gampang sekali untuk dipolitisi. Hasil Paripurna pada 9 April dapat disimpulkan bahwa beberapa Anggota DPR menolak naiknya harga BBM, beberapa anggota lainnya menyimpulkan bahwa itu tindakan yang menunjukkan tidak menuruti komitmen terhadap APBNP. Output atau hasil dari kebijakan untuk menaikkan harga BBM harus benar-benar diambil sebagai opsi terakhir. Pernyataan “Demi kepentingan rakyat” jangan dijadikan sebagai alasan saja, melainkan benar-benar tujuan utamanya. Demonstrasi bukan saja reaksi publik, karena subsidi BBM sebesar 265 trilyun, seakan-akan dinikmati kebanyakan oleh rakyat kalangan atas. Oleh karena itu baik pemerintah, Anggota DPR, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya harus berpikir jernih dan jangan panik serta jangan terburu-buru, karena “terburu-buru itu temannya setan“.

Ditulis oleh : Yoka Pramadi

Ditulis dalam Kajian, Komunikasi Politik | Leave a Comment »

Dede Terpopuler, Agum ”Ngetop”

Ditulis oleh kskunpad di/pada April 18, 2008

Pengantar:
Kemenangan pasangan Ahmad Heryawan–Dede Yusuf (Hade) dalam pilkada Jawa Barat bukan sesuatu yang mengejutkan. Kemenangan Hade telah diprediksi jauh hari sebelumnya dan faktor popularitas calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) sangat menentukan.
Analisa yang dilakukan Kelompok Studi Komunikasi (KS Kom) yang dilakukan oleh mahasiswa Pascasarjana Universitas Padjajaran Bandung sejak beberapa waktu lalu dan diperbarui 3 Februari 2008 silam, hasilnya pasangan Hade tidak tergoyahkan.

POPULER di mata media massa memang tidak menjamin terpilihnya seorang cagub dan cawagub pada sebuah provinsi di Indonesia. Hal ini masih tergantung kepada apakah masyarakat Jawa Barat sudah berpola hidup media oriented atau belum.
Pada suatu daerah yang masyarakatnya belum media oriented, popular di mata media tidak memberikan pengaruh apa-apa, kalaupun ada hanya sedikit sekali. Tetapi di daerah yang masyarakatnya sudah media oriented, kepopuleran seorang tokoh di mata media massa sudah memberikan jaminan suara kemenangan.
Hal itu terbukti pada masyarakat Kabupaten Tangerang ketika terjadi proses pemilihan Bupati Tangerang belum lama ini, di mana artis ibu kota Rano Karno berhasil memenangkan pemilihan untuk menjadi Wakil Bupati. Hal itu juga terjadi pada masyarakat Amerika Serikat, ketika aktor film Terminator Arnold Schwarzenegger memenangkan pemilihan gubernur California.
Sebaliknya, pada masyarakat yang belum media oriented seperti yang terjadi di Kalimantan Barat belum lama ini, ketenaran cagub dan cawagub ternyata tidak berhasil menjadi pemenang, karena masih kalah dengan konsep dan strategi pembai’atan aspek sukuisme, yakni Dayak.
Bagi sebagian masyarakat Jawa Barat, media memang sudah menjadi kebutuhan, tetapi belum media oriented benar, kecuali masyarakat yang tinggal di perkotaan saja, seperti Kota Bandung. Tetapi bisa saja, masyarakat perkotaan yang sering menjadi contoh perilaku masyarakat pedesaan akan memberikan pendapat lain.
Artinya, tingginya popularitas Dede Yusuf yang mengalahkan Agum Gumelar dan Danny Setiawan akan menjadi pemicu baru dalam kancah strategi komunikasi politik di Jabar.

Jika Dede Yusuf bersama Ahmad Heryawan (cagub) bisa memanfaatkannya secara benar, tepat, dan cepat hingga ke pelosok desa, serta sedikit memberikan bobot program dan konsep bagaimana membangun Jabar 2008-2013 nanti, bisa jadi menjadi fenomena baru di Pilkada Jabar.
Dari ketiga pasang kandidat, dari segi konsep, belum ada yang matang dan siap membangun Jabar seperti yang terbaca dalam berita media massa akhir-akhir ini. Secara keilmuan, semua pasangan kandidat pemimpin Jabar ini dianggap tidak siap membangun Jabar secara benar. Yang ada kemudian hanya menyerahkan mekanisme birokrasi dan elemen kepemerintahan Provinsi Jabar yang sudah ada, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan lainnya.
Akan tetapi, jika Dede Yusuf dan Ahmad Heryawan tidak bisa memanfaatkan momentum ini, yang akan berposisi kuat adalah grafik satu, di mana posisi Agum Gumelar teratas dengan posisi 45,2% dibandingkan Danny Setiawan yang berposisi 43,1%, apalagi jika posisi Ahmad Heryawan hanya 11.7%.
Dalam waktu tiga bulan ke depan tingkat kepopuleran ini tidak mungkin terkejar lagi, kecuali sekadar untuk memperbaiki persentase. Jika hal ini terjadi, Danny Setiawan adalah yang paling memungkinkan untuk menggeser posisi Agum Gumelar, mengingat Danny Setiawan sebagai Gubernur Jabar saat ini bisa menggunakan berbagai kesempatan untuk mempublikasikan dirinya secara besar-besaran.
Sebab bagi Danny, untuk menggeser Agum (jika Agum bersifat statis), karena hanya berselisih 2% yang apabila ditakar dengan berita media massa hanya membutuhkan kegiatan kampanye media secara maksimal selama sebulan saja.
Persoalannya kemudian, apakah para kandidat ini percaya bahwa media massa berperan besar dalam memenangkan mereka dalam bertarung? Apabila melihat kegiatan dan bobot berita yang tersaji pada media massa lokal dan nasional, ketiga pasang kandidat belum merasa perlu adanya penggunaan media massa secara tepat dan benar.
Terkesan, berita-berita tentang para kandidat yang tersaji ke masyarakat tidak terlalu berbobot dan tidak dapat dijadikan kontrak politik bagi masyarakat yang akan memilihnya, sehingga para kandidat dalam memberikan pernyataan pers hanya semata untuk mencari aman agar kelak jika menang tidak menjadi invoice politik baginya.

POPULARITAS

penulisan nama

(Tulisan ini dimuat juga di Halaman Utama Harian Sore Sinar Harapan, Edisi Senin 14 April 2008 )

Ditulis dalam Kajian, Komunikasi Politik | Leave a Comment »

“Cyber Global” dan Komunikasi Bisnis

Ditulis oleh kskunpad di/pada April 7, 2008

ADA tiga kategori pengguna internet, yakni aktif, setengah aktif, dan pasif. Yang pertama adalah mereka yang berhubungan selama 4 – 8 jam, atau bahkan lebih dalam sehari selama satu minggu. Kelompok setengah aktif adalah mereka yang berinteraksi minimal 1 jam dalam sehari selama satu minggu. Sedangkan mereka yang tergolong pasif adalah mereka yang hanya sesekali membuka situs atau sekadar membuka e-email. Apakah Anda sudah benar-benar mendapatkan hasil finansial dari aktivitas bisnis melalui internet?

Pertanyaan ini saya ajukan kepada Anda yang tergolong pengguna internet aktif. Kelompok pengguna aktif ini sangat penting kita bicarakan karena Anda menggunakan internet bukan sekadar sebagai alat bantu (sekunder), melainkan sebagai sarana primer dalam keseharian. Mulai dari mencari informasi, data, berkomunikasi, hingga mencari nafkah, jam kerja Anda habis untuk berselancar di jagat maya.

Apa kabar jagat maya?

Kalau media tradisional seperti koran, majalah, dan tabloid kita sebut sebagai media informasi yang pasif, maka internet bisa kita sebut media interaktif. Berbagai lembaga, komunitas, dan kelompok berita memungkinkan para anggotanya berbagi cerita, berkeluh-kesah, dialog agama, politik, budaya, sastra, bisnis, dan interaksi yang berurusan dengan ekonomi era global.

Internet, kata Dr. Noreena Hertz (2000), pakar ekonomi politik dari London, “Seperti sebuah game telefon yang bisa dimultifikasi dan dimagnifikasi. Ia menyediakan medium tercanggih untuk kepentingan apa saja. Mulai dari soal bualan hingga dialog pergerakan yang sarat dengan teori-teori konspirasi politik.”

Berbagai pembicaraan tekstual maupun layanan bicara disampaikan melintasi batas demi batas dan zona waktu hampir pada saat yang bersamaan. Pesan-pesan muncul campur aduk sehingga kita sulit membedakan mana yang benar dan mana yang dusta. Dalam situasi seperti itu, peluang untuk berbagai kesempatan menjalin relasi bisnis, persahabatan, bahkan relasi intim terbuka lebar.

Selama seseorang punya tujuan, ide, atau kepentingan yang sama, dipastikan keintiman akan mudah terjalin. Sebaliknya, jika tidak akan kesamaan visi, orang mudah memutuskan komunikasi bahkan dengan teman akrabnya. Kalau Anda termasuk pengguna golongan aktif, apakah Anda sudah mampu menggantungkan kehidupan finansial Anda melalui internet?

Pertanyaan fundamental tersebut saya ajukan mengingat fasilitas internet yang semakin banyak menjangkau orang belum maksimal digunakan sebagai sarana bisnis. Alih-alih untuk sarana bisnis atau mencari ilmu pengetahuan. Saluran cyber bagi kebanyakan pengguna di Indonesia, sebagaimana juga terjadi di negara-negara dunia ketiga lainnya, masih sebatas untuk sarana hiburan, atau paling-paling komunikasi yang tidak produktif.

Karena itu, pertanyaan di atas juga bermakna sebagai gugatan “filosofis” terhadap kekeliruan elementer orang-orang dalam memahami makna komunikasi-interaktif. Kelemahan kita adalah memberlakukan internet sebagai media pasif. Sementara orang-orang di negeri maju, terutama pemilik perusahaan gencar berinteraktif memublikasikan tujuan-tujuan bisnis mereka. Aspek internet, di mata perusahaan adalah mengupas manfaat-manfaat besar yang mereka petik dari revolusi dot.com.

Problem komunikasi

Di negeri kita, internet belum menjadi media interaktif bisnis bukan hanya karena soal minimnya penetrasi infrastruktur internet ke lapisan masyarakat, melainkan juga disebabkan oleh (maaf) “mentalitas” kebanyakan orang dunia ketiga yang gagap berkomunikasi melalui jaringan teknologi mutakhir. Ini bisa kita buktikan belum banyaknya orang yang berhasil bisnisnya di jagat maya.

Secara umum, pengguna internet kita masih mempercayai bahwa uang hanya bisa kita dapatkan dari pekerjaan konvensional melalui dunia nyata. Setidaknya, ada tiga hal yang menghambat proses bisnis di internet, yakni kendala bahasa, kendala logika komunikasi marketing, dan kepemilikan ide barang jualan/jasa.

Tanpa kemampuan bahasa, terutama menulis bahasa Inggris, kita akan kesulitan menawarkan produk atau jasa yang kita miliki. Dari sini, dunia bahasa yang selama ini tidak pernah kita pikirkan sebagai syarat berekonomi tiba-tiba menjadi syarat mutlak, bahkan lebih penting ketimbang ijazsah S-1 atau S-2.

Dalam dunia yang semakin beradab, mutu pengetahuan komunikasi dalam bentuk teks sangat penting. Ini sejalan dengan evolusi peradaban suatu bangsa di mana semakin maju sebuah bangsa akan semakin penting akan kebutuhan bahasa yang bermutu. Dan, bahasa teks adalah puncak dari kualitas manusia berbahasa dibanding bahasa lisan.

Kendala bahasa juga akan mempengaruhi marketing. Sebab sekalipun otak kita sudah dijejali banyak teori dan pengalaman, tapi jika tidak pandai menulis secara baik dan elegan, niscaya penawaran kita dianggap tidak profesional. Kita tahu, lawan bicara kebanyakan juga dari orang-orang yang hidup dalam kultur kehidupan beradab seperti Jerman, Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Swiss, Italia yang nota bene punya cita rasa komunikasi yang lebih baik dari penduduk negara dunia ketiga.

“Website”, sekadar pajangan

Yang kita hadapi tentu bukan sikap elitisme berkomunikasi, melainkan lebih pada “etika” komunikasi yang baik dan tepat. Sebab bagaimanapun kita tidak mengenal dengan calon klien. Apa pun yang kita tawarkan, entah jasa atau produk harus melalui cara yang komunikatif dalam bentuk teks. Mulai dari surat, proposal, iklan teks dan gambar hingga advertorial harus kita kemas dengan format yang bermutu.

Namun begitu, sesulit apa pun komunikasi kita dengan mereka masih bisa diatasi melalui praktik dan evaluasi secara terus-menerus. Penulis justru ingin menyatakan, komunikasi sesama orang Indonesia dalam relasi bisnis justru yang paling problematis. Komunikasi teks masih belum menjadi sarana utama. Bahkan, sebuah surat e-mail, belum dianggap surat resmi.

Banyak website perusahaan milik orang Indonesia yang memasang alamat surat masuk. Bahkan di dalamnya memuat pesan seperti, “Silakan kirim surat Anda ke alamat ini. Surat yang masuk akan segera kami jawab.” Untuk yang satu ini, Anda boleh tersenyum bahagia. Tapi tunggulah sampai usia Anda habis, tetap saja tidak akan ada respons.

Bahkan website yang jelas-jelas mencantumkan ikon layanan publik milik pemerintah pusat maupun milik pemerintah daerah tak pernah menjadi jembatan penghubung antara pejabat dengan rakyat. Kebanyakan orang kita menganggap website bukan media komunikasi, melainkan sekadar pajangan, tempat mejeng, iklan monolog yang beku, desain jelek, tak nyaman dibaca.

Ini sangat berbeda jauh dengan perusahaan-perusahan asing yang begitu menghargai penawaran atau sekadar menjawab berbagai pertanyaan dari para kliennya. Entah setuju atau menolak, biasanya mereka tetap memberikan jawaban dengan sopan dan menjelaskan duduk persoalannya. Persoalan di atas seolah-olah remeh, padahal inilah tantangan fundamental dunia bisnis kita sekarang. Tanpa perhatian serius, niscaya langkah kita akan terseok-seok meraih peluang bisnis di era cyber global.***

sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/122006/14/cakrawala/lainnya03.htm

Ditulis dalam Communication World, Komunikasi Bisnis | Leave a Comment »

KOMUNIKASI EFEKTIF

Ditulis oleh kskunpad di/pada April 7, 2008

Tidak peduli seberapa berbakatnya seseorang, betapapun unggulnya sebuah produk, atau seberapa kuatnya sebuah kasus hukum, kesuksesan tidak akan pernah diperoleh tanpa penguasaan ketrampilan komunikasi yang efektif. Apakah anda sedang mempersiapkan presentasi, negosiasi bisnis, melatih tim bola basket, membangun sebuah teamwork, bahkan menghadapi ujian akhir gelar kesarjanaan, maka efektifitas komunikasi akan menentukan kesuksesan anda dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Kemampuan anda dalam mengirimkan pesan atau informasi dengan baik, kemampuan menjadi pendengar yang baik, kemampuan atau ketrampilan menggunakan berbagai media atau alat audio visual merupakan bagian penting dalam melaksanakan komunikasi yang efektif.

Menurut penulis buku ini tidak ada seorang pun di dunia yang memiliki kemampuan atau pengetahuan dan pemahaman mengenai komunikasi sebaik yang dimiliki oleh William Shakespeare, sastrawan Inggris yang sangat terkenal di abad pertengahan, yang hingga saat ini masih dipandang sebagai referensi utama sastra dunia. Selama berabad-abad banyak sekali komunikator ulung di dunia yang mendapatkan inspirasi dan panduan dari karya-karyanya yang abadi. Buku ini justru menggali lebih dalam karya-karya sang jenius sastra ini dan mengaplikasikan inspirasi dari karya-karya tersebut dalam dunia komunikasi baik personal maupun dalam komunikasi bisnis. Karya-karya Shakespeare ternyata mampu memberikan pelajaran-pelajaran yang bernilai tinggi untuk menjadi komunikator yang efektif dan ulung, baik dalam dunia pekerjaan kita maupun dalam kehidupan pribadi kita.
Ada lima komponen atau unsur penting dalam komunikasi yang harus kita perhatikan yaitu: pengirim pesan (sender), pesan yang dikirimkan (message), bagaimana pesan tersebut dikirimkan (delivery channel atau media), penerima pesan (receiver), dan umpan balik (feedback). Kelima hal inilah yang diuraikan dengan amat menarik melalui penggalan-penggalan frase dari karya-karya Shakespeare tersebut. Seperti penggalan syair berikut yang diucapkan oleh tokoh karakter Ulysses yang diambil dari karya Shakespeare yang berjudul Troilus and Cressida yang berbunyi:
No man is the lord of anything, Though in and of him there be much consisting, Till he communicate his parts to others.

Disinilah letak pentingnya kemampuan mengembangkan komunikasi yang efektif yang merupakan salah satu ketrampilan yang amat diperlukan dalam rangka pengembangan diri kita baik secara personal maupun profesional. Paling tidak kita harus menguasai empat jenis ketrampilan dasar dalam berkomunikasi yaitu: menulis – membaca (bahasa tulisan) dan mendengar – berbicara (bahasa lisan). Bayangkan betapa waktu-waktu kita setiap detik setiap saat kita habiskan untuk mengerjakan setidaknya salah satu dari keempat hal itu. Oleh karenanya kemampuan untuk mengerjakan ketrampilan dasar komunikasi tersebut dengan baik mutlak diperlukan demi efektifitas dan keberhasilan kita.

Menurut Stephen Covey, justru komunikasi merupakan ketrampilan yang paling penting dalam hidup kita. Kita menghabiskan sebagian besar jam di saat kita sadar dan bangun untuk berkomunikasi. Sama halnya dengan pernafasan, komunikasi kita anggap sebagai hal yang otomatis terjadi begitu saja, sehingga kita tidak memiliki kesadaran untuk melakukannya dengan efektif. Kita tidak pernah dengan secara khusus mempelajari bagaimana menulis dengan efektif, bagaimana membaca dengan cepat dan efektif, bagaimana berbicara secara efektif, apalagi bagaimana menjadi pendengar yang baik. Bahkan untuk yang terakhir, yaitu ketrampilan untuk mendengar tidak pernah diajarkan atau kita pelajari dalam proses pembelajaran yang kita lakukan baik di sekolah formal maupun pendidikan informal lainnya. Bahkan menurut Covey, hanya sedikit orang yang pernah mengikuti pelatihan mendengar. Dan sebagian besar pelatihan tersebut adalah teknik Etika Kepribadian, yang terpotong dari dasar karakter dan dasar hubungan yang mutlak vital bagi pemahaman kita terhadap keberadaan orang lain.
Stephen Covey menekankan konsep kesalingtergantungan (interdependency) untuk menjelaskan hubungan antar manusia. Unsur yang paling penting dalam komunikasi bukan sekedar pada apa yang kita tulis atau kita katakan, tetapi pada karakter kita dan bagaimana kita menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Jika kata-kata ataupun tulisan kita dibangun dari teknik hubungan manusia yang dangkal (etika kepribadian), bukan dari diri kita yang paling dalam (etika karakter), orang lain akan melihat atau membaca sikap kita. Jadi syarat utama dalam komunikasi efektif adalah karakter yang kokoh yang dibangun dari fondasi integritas pribadi yang kuat.
Kita bisa menggunakan analogi sistem bekerjanya sebuah bank. Jika kita mendeposito-kan kepercayaan (trust) kita, ini akan tergambar dalam perasaan aman yang kita miliki ketika kita berhubungan dengan orang lain. Jika saya membuat deposito di dalam rekening bank emosi dengan Anda melalui integritas, yaitu sopan santun, kebaikan hati, kejujuran, dan memenuhi setiap komitmen saya, berarti saya menambah cadangan kepercayaan Anda terhadap saya. Kepercayaan Anda menjadi lebih tinggi, dan dalam kondisi tertentu, jika saya melakukan kesalahan, anda masih dapat memahami dan memaafkan saya, karena anda mempercayai saya. Ketika kepercayaan semakin tinggi, komunikasi pun mudah, cepat, dan efektif.

Covey mengusulkan enam deposito utama yang dapat menambah rekening bank emosi dalam hubungan kita dengan sesama.

Berusaha benar-benar mengerti orang lain. Ini adalah dasar dari apa yang disebut emphatetic communication- komunikasi empatik. Ketika kita berkomunikasi dengan orang lain, kita biasanya ”berkomunikasi” dalam salah satu dari empat tingkat. Kita mungkin mengabaikan orang itu dengan tidak serius membangun hubungan yang baik. Kita mungkin berpura-pura. Kita mungkin secara selektif berkomunikasi pada saat kita memerlukannya, atau kita membangun komunikasi yang atentif (penuh perhatian) tetapi tidak benar-benar berasal dari dalam diri kita.

Bentuk komunikasi tertinggi adalah komunikasi empatik, yaitu melakukan komunikasi untuk terlebih dahulu mengerti orang lain – memahami karakter dan maksud/tujuan atau peran orang lain. Kebaikan dan sopan santun yang kecil-kecil begitu penting dalam suatu hubungan – hal-hal yang kecil adalah hal-hal yang besar.
Memenuhi komitmen atau janji adalah deposito besar; melanggar janji adalah penarikan yabng besar.

Menjelaskan harapan. Penyebab dari hampir semua kesulitan dalam hubungan berakar di dalam harapan yang bertentangan atau berbeda sekitar peran dan tujuan. Harapan harus dinyatakan secara eksplisit. Meminta maaf dengan tulus ketika Anda membuat penarikan. Memperlihatkan integritas pribadi. Integritas pribadi menghasilkan kepercayaan dan merupakan dasar dari banyak jenis deposito yang berbeda.
Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif. Karena tidak ada persahabatan atau teamwork tanpa ada kepercayaan (trust), dan tidak akan ada kepercayaan tanpa ada integritas. Integritas mencakup hal-hal yang lebih dari sekadar kejujuran (honesty). Kejujuran mengatakan kebenaran atau menyesuaikan kata-kata kita dengan realitas. Integritas adalah menyesuaikan realitas dengan kata-kata kita. Integritas bersifat aktif, sedangkan kejujuran bersifat pasif.
Setelah kita memiliki fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif, maka hal berikut adalah kita perlu memperhatikan 5 Hukum Komunikasi Yang Efektif (The 5 Inevitable Laws of Efffective Communication) yang kami kembangkan dan rangkum dalam satu kata yang mencerminkan esensi dari komunikasi itu sendiri yaitu REACH, yang berarti merengkuh atau meraih. Karena sesungguhnya komunikasi itu pada dasarnya adalah upaya bagaimana kita meraih perhatian, cinta kasih, minat, kepedulian, simpati, tanggapan, maupun respon positif dari orang lain.

Hukum # 1: Respect

Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting. Jika kita bahkan harus mengkritik atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek terhadap harga diri dan kebanggaaan seseorang. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja kita baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim.
Bahkan menurut mahaguru komunikasi Dale Carnegie dalam bukunya How to Win Friends and Influence People, rahasia terbesar yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam berurusan dengan manusia adalah dengan memberikan penghargaan yang jujur dan tulus. Seorang ahli psikologi yang sangat terkenal William James juga mengatakan bahwa ”Prinsip paling dalam pada sifat dasar manusia adalah kebutuhan untuk dihargai.” Dia mengatakan ini sebagai suatu kebutuhan (bukan harapan ataupun keinginan yang bisa ditunda atau tidak harus dipenuhi), yang harus dipenuhi. Ini adalah suatu rasa lapar manusia yang tak terperikan dan tak tergoyahkan. Lebih jauh Carnegie mengatakan bahwa setiap individu yang dapat memuaskan kelaparan hati ini akan menggenggam orang dalam telapak tangannya.
Charles Schwabb, salah satu orang pertama dalam sejarah perusahaan Amerika yang mendapat gaji lebih dari satu juta dolar setahun, mengatakan bahwa aset paling besar yang dia miliki adalah kemampuannya dalam membangkitkan antusiasme pada orang lain. Dan cara untuk membangkitkan antusiasme dan mendorong orang lain melakukan hal-hal terbaik adalah dengan memberi penghargaan yang tulus. Hal ini pula yang menjadi satu dari tiga rahasia manajer satu menit dalam buku Ken Blanchard dan Spencer Johnson, The One Minute Manager.

Hukum # 2: Empathy

Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Secara khusus Covey menaruh kemampuan untuk mendengarkan sebagai salah satu dari 7 kebiasaan manusia yang sangat efektif, yaitu kebiasaan untuk mengerti terlebih dahulu, baru dimengerti (Seek First to Understand – understand then be understood to build the skills of empathetic listening that inspires openness and trust). Inilah yang disebutnya dengan Komunikasi Empatik. Dengan memahami dan mendengar orang lain terlebih dahulu, kita dapat membangun keterbukaan dan kepercayaan yang kita perlukan dalam membangun kerjasama atau sinergi dengan orang lain.
Rasa empati akan memampukan kita untuk dapat menyampaikan pesan (message) dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima pesan (receiver) menerimanya. Oleh karena itu dalam ilmu pemasaran (marketing) memahami perilaku konsumen (consumer’s behavior) merupakan keharusan. Dengan memahami perilaku konsumen, maka kita dapat empati dengan apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, minat, harapan dan kesenangan dari konsumen. Demikian halnya dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membangun kerjasama tim. Kita perlu saling memahami dan mengerti keberadaan orang lain dalam tim kita. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork.
Jadi sebelum kita membangun komunikasi atau mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan memahami dengan empati calon penerima pesan kita. Sehingga nantinya pesan kita akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologis atau penolakan dari penerima.
Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan bersikap perseptif atau siap menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang positif. Banyak sekali dari kita yang tidak mau mendengarkan saran, masukan apalagi kritik dari orang lain. Padahal esensi dari komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik (feedback) yang merupakan arus balik dari penerima pesan. Oleh karena itu dalam kegiatan komunikasi pemasaran above the lines (mass media advertising) diperlukan kemampuan untuk mendengar dan menangkap umpan balik dari audiensi atau penerima pesan.

Hukum # 3: Audible

Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan kita untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan membantu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi personal hal ini berarti bahwa pesan disampaikan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.

Hukum # 4: Clarity

Selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum keempat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Ketika saya bekerja di Sekretariat Negara, hal ini merupakan hukum yang paling utama dalam menyiapkan korespondensi tingkat tinggi. Karena kesalahan penafsiran atau pesan yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan menimbulkan dampak yang tidak sederhana.
Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita. Karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita.

Hukum # 5: Humble

Hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Dalam edisi Mandiri 32 Sikap Rendah Hati pernah kita bahas, yang pada intinya antara lain: sikap yang penuh melayani (dalam bahasa pemasaran Customer First Attitude), sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar.
Jika komunikasi yang kita bangun didasarkan pada lima hukum pokok komunikasi yang efektif ini, maka kita dapat menjadi seorang komunikator yang handal dan pada gilirannya dapat membangun jaringan hubungan dengan orang lain yang penuh dengan penghargaan (respect), karena inilah yang dapat membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dan saling menguatkan.

Aribowo Prijosaksono dan Roy Sembel (co-founder dan direktur The Indonesia Learning Institute – INLINE (http://www. inline.or.id), sebuah lembaga pembelajaran untuk para eksekutif dan profesional).

Ditulis dalam Communication World, Kajian | Leave a Comment »

Teori Etnosentrisme

Ditulis oleh kskunpad di/pada Februari 18, 2008

Oleh

M Solihin Fikri

Jurusan Ilmu Komunikasi (S1) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Masyarakat majemuk yang memiliki latarkebudayaan yang berbeda akan selalu menghadapi masalah etnosentrisme. Perbedaan itu merupakan akibat dari perbedaan folkways yang dimiliki. Keberbedaan ini dapat memicu adanya perpecahan yang mengarah ke disintegrasi antarbudaya. Hal inilah yang kemudian dirasa perlu untuk mempelajari lebih dalam tentang makna-makna yang sama dalam memahami setiap pesan dalam komunikasi antarbudaya.

Konteks Historis

Istilah antarbudaya pertama kali diperkenalkan oleh Edward T.Hall pada tahun 1959 dalam bukunya The Silent Language. Perbedaan antarbudaya dalam berkomunikasi baru dijelaskan oleh David K. Berlo (1960) melalui bukunya The Process of Communication (an introduction to theory and practice). Barlo (1960) menggambarkan proses komunikasi dalam model yang diciptakannya. Menurutnya, komunikasi akan tercapai jika kita memperhatikan faktor-faktor SMCR (Sources, Message, Channel, and Receiver). Antara sources dengan receiver yang diperhatikan adalah kemampuan berkomunikasi, sikap, pengetahuan sistem sosial, dan kebudaayaan. Namun, dalam hal ini, komunikasi antarbudaya yang dijelaskan melalui teori etnosentrisme ini berbasis pada konteks komunikasi kelompok (etnik).

Rumusan objek formal komunikasi antarbudaya baru dipikirkan pada 1970-1980-an. Pada saat yang sama, para ahli ilmu sosial sedang sibuk membahas komunikasi internasional yang disponsori oleh Speech Communication Associaton, sebuah komisi yang merupakan bagian Asosiasi Komunikasi Internasional dan Antarbudaya yang berpusat di Amerika Serikat.

“Annual” tentang komunikasi antarbudaya yang disponsori oleh badan itu terbit pertama kali pada 1974 oleh Fred Casmir dalam The International and Intercultural Communication Annual. Kemudian Dan Landis menguatkan konsep komunikasi antarbudaya dalam Internaional Journal of Intercultural Relations pada 1977. Pada tahun 1979 Molefi Asante, Cecil Blake dan Eileen Newmark menerbitkan sebuah buku yang membicarakan komunikasi antarbudaya, yakni The Handbook of Intercultural Communication. Sejak itu banyak ahli mulai melakukan studi tentang komunikasi antarbudaya, misalnya penelitian Asante dan kawan-kawan pada 1980-an.

Akhir tahun 1983, terbitlah International dan Intercultural Communication Annual yang dalam setiap volumenya mulai menempatkan rubrik khusus untuk menampung tulisan tentang komunikasi antarbudaya. Tema pertama tentang “Teori Komunikasi Antarbudaya” diluncurkan tahun 1983 oleh Gundykunst, disusul tahun 1988 oleh Kim dan Gundykunst, sedangkan tema metode penelitian ditulis oleh Gundykunst dan Kim tahun 1984.Edisi lain tentang komunikasi, kebudayaan, proses kerjasama antarbudaya ditulis pula oleh Gundykunst, Stewart, dan Tim Toomey tahun 1985, komunikasi antaretnik oleh Kim tahun 1986, adaptasi lintas budaya oleh Kim dan Gundykust tahun 1988, dan terakhir komunikasi / bahasa dan kebudayaan oleh Ting Toomey dan Korzenny tahun 1988.

Pada tahun 1990-an, studi-studi komunikasi antarbudaya diperluas meliputi pula studi komunikasi antarbangsa, misalnya Penelitian Komunikasi Kemanusiaan, Monograf Komunikasi, Jurnal Komunikasi, Jurnal Komunikasi Internasional dan Relasi Antarbudaya, Jurnal Studi tentang Orang Kulit Hitam, dan Jurnal Bahasa dan Psikologi Sosial.

McLuhan merupakan orang pertama yang memberikan tekanan ulasan pada hubungan komunikasi antarbangsa karena melihat adanya gejala ketergantungan antarbangsa. Dari gagasannya, muncullah konsep “Tatanan Komunikasi dan Informasi Dunia baru” yang mempengaruhi perkembangan sejumlah penelitian tentang perbedaan budaya antaretnik, rasial, dan golongan di semua bangsa. Faktor-faktor tersebut memantik pesatnya perkembangan teori dan penelitian yang berkaitan dengan komunikasi antarbudaya.

Metateori Komunikasi Antarbudaya

Ada banyak cara memetakan suatu kajian komunikasi antarbudaya. Kajian tersebut dijelaskan dalam pelbagai teori yang tidak hanya berasal dari teori yang pernah dikaji sebelumnya, tetapi juga dari disiplin ilmu sosial lainnya. Teori-teori yang dipinjam dari ilmu-ilmu sosial lainya itu tentunya yang mirip dan bisa menjelaskan proses sosial yang dialami manusia.

Tinjauan ini akan dimulaidengan perspektif psikologis dan sosiologi untuk menerangkan masyarakat majemuk. Herbert Spencer dianggap sebgai orang pemula yang memperkenalkan perspektif evolusi dalam menerangkan perkembangan suatu masyarakat.

 

Konsep Penting dalam Komunikasi Antarbudaya

  1. Kebudayaan

Kebudayaan dapat diartikan sebagai keseluruhan simbol, pemaknaan, dan penggambaran (imej), struktur aturan, kebiasaan, nilai, pemrosesan informasi, dan pengalihan pola-pola konvensi antara para anggota suatu sistem sosial dan kelomppok sosial.

  1. Etnosentrisme

Konsep etnosentrisme seringkali dipakai secara bersama-sama dengan rasisme. Konsep ini mewakili sebuah pengertian bahwa setiap kelompok etnik atau ras mempunyai semangat bahwa kelompoknyalah yang lebih superior dari kelompok lain.

  1. Prasangka

Prasangka adalah sikap antipati yang didasarkan pada kesalahan generalisasi ataua generalisasi yang tidak luwes yang diekspresikan lewat perasaan. Prasangka merupakan sikap negatif atas suatu kelompok tertentu dengan tanpa alasan dan pengetahuan atas seseuatu sebelumnya. Prasangka ini juga terkadang digunakan untk mengevaluasi sesuatu tanpa adanya argument atau informasi yang masuk. Efeknya adalah menjadikan orang lain sebagai sasaran, misalnya mengkambinghitamkan sasaran melalui streotip, diskriminasi, dan penciptaan jarak sosial (Bennet da Janet, 1996).

  1. Streotip

Streotip berasal dari kecenderungan untuk mengorganisasikan sejumlah fenomena yang sama atau sejenis yang dimiliki oleh sekelompok orang ke dalam kategori tertentu yang bermakna. Streotip berkaitan dengan konstruksi imej yang telah ada dan terbentuk secara turn-temurun menurut sugesti. Ia tidak hanya mengacu pada imej negatif tetapi juga positif. Misalnya masyarakat Batak yang memiliki streotip yang kasa da tegas sdangkan masyarakat Jawa dikenal sebgaia masyarakat yang luwes, lemah, dan penurut.

 

Teori Pendukung

 

  1. Teori Pertukaran

  2. Teori Pengurangan Tingkat Ketidakpastian

  3. Teori Analisis Kaidah Peran

  4. Teori Analisis Interaksi Antarbudaya

  5. Teori Analisis Kebudayaan Implisit

 

Teori Etnosentrisme

 

William Graham Sumner menilai bahwa masyarakat tetap memiliki sifat heterogen ( pengikut aliran evolusi).

Menurut Sumner (1906), manusia pada dasarnya seorang yang individualis yang cenderung mengikuti naluri biologis mementingkan diri sendiri sehingga menghasilkan hubungan di antara manusia yang bersifat antagonistic (pertentangan yang menceraiberaikan). Agar pertentangan dapat dicegah maka perlu adanya folkways yang bersumber pada pola-pola tertentu.

Pola-pola itu merupakan kebiasaan (habits), lama-kelamaan, menjadi adat istiadat (customs), kemudian menjadi norma-norma susila (mores), akhirnya menjadi hukum (laws). Kerjasama antarindividu dalam masyarakat pada umumnya bersifat antagonictic cooperation (kerjasama antarpihak yang berprinsip pertentangan). Akibatnya, manusia mementingkan kelompok dan dirinya atau orang lain. Lahirlah rasa ingroups atau we groups yang berlawanan dengan rasa outgroups atau they groups yang bermuara pada sikap etnosentris.

Sumner dalam Veeger (1990) sendiri yang memberikan istilah etnosentris. Dengan sikap itu, maka setiap kelompok merasa folkwaysnya yang paling unggul dan benar. Seperti yang dikutip oleh LeVine, dkk (1972), teori etnosentrisme Sumner mempunyai tiga segi, yaitu: (1) sejumlah masyarakat memiliki sejumlah ciri kehidupan sosial yang dapat dihipotesiskan sebagai sindrom, (2) sindrom-sindrom etnosentrisme secara fungsional berhubungan dengan susunan dan keberadaan kelompok serta persaingan antarkelompok, dan (3) adanya generalisasi bahwa semua kelompok menunjukkan sindrom tersebut. Ia menyebutkan sindrom itu seperti: kelompok intra yang aman (ingroups) sementara kelompok lain (outgroups) diremehkan atau malah tidak aman.

Zatrow (1989) menyebutkan bahwa setiap kelompok etnik memiliki keterikatan etnik yang tinggi melalui sikap etnosentrisme. Etnosentrisme merupakan suatu kecenderungan untuk memandang norma-norma dan nilai dalam kelompok budayanya sebagai yang absolute dan digunakan sebagai standar untuk mengukur dan bertindak terhadap semua kebudayaan yang lain. Sehingga etnosentrisme memunculkan sikap prasangka dan streotip negatif terhadap etnik atau kelompok lain.

Komunikasi antarbudaya dapat dijelaskan dengan teori etnosentrisme seperti diungkapkan oleh Samovar dan Porter (1976). Katanya, ada banyak variable yang mempengaruhi efektivitas komunikasi antarbuadaya, salah satunya adalah sikap. Sikap mempengaruhi komunikasi antarbuadaya, misalnya terlihat dalam etnosentrisme , pandangan hidup , nilai-nilai yang absolute, prasangka, dan streotip.

 

Aplikasi Teori Etnosentrisme pada Fenomena Sosial di Indonesia

 

  1. Konflik dan Kepentingan Sosial

Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki potensi untuk terjadinya perpecahan. Hal ini terjadi karena adanya sikap etnosenris dan memandang kelompok lain dengan ukuran yang sama-sekali tidak ada konsesus atasnya. Terdapat lebih dari 200 suku dan 300 bahasa. Sehingga Indonesia adalah negara yang sangat kaya ada-istiadat. Namun, kekayaan itu akan menjadi lumpuh ketika perbedaan di antaranya tidak diperkuat oleh sikap nasionalisme. Hal bisa dilhat dari banyaknya konflik antaretnis di tahun 1990-an. Seperti tragedi Sampit, antar suku Madura dan Dayak. Dimana terdapat kecemburuan ekonomi anatar Madura sebagai pendatang dan Dayak sebagai penduduk asli. Tragedi Pos, Ambon, dan Perang adat di Papua.

Sebagai contoh di Papua. Seperti yang diberitakan Kompas Juli 2002, ada 312 suku yang menghuni Papua. Suku-suku ini merupakan penjabaran dari suku-suku asli yaitu Dani, Mee, Paniai, Amungme, Kamoro, biak, Ansus, Waropen, Bauzi, Asmat, Sentani, Nafri, Meyakh, Amaru, dan Iha. Setiap suku memiliki bahasa daerah (bahasa ibu) yang berbeda. Sehingga saat ini tedapat 312 bahasa di sana.

Tempat-tempat pemukiman suku-suku di Papua terbagi secara tradisional dengan corak kehidupan sosial ekonomi dan budaya sendiri. Suku-suku yang mendiami pantai, gunung, dan hutan memiliki karakteristik kebudayaan dan kebiasaan berbeda.. Hal ini pula berimbas pada nilai, norma, ukuran, agama, dan cara hidup yang beranekaragam pula.

Keanekaragaman ini sering memicu konflik antarsuku. Misalnya yang terjadi pada tahun 2001, dimana terdapat perang adat antara suku Asmat dan Dani. Masing-masing-masing-masing suku merasa sukunyalah yang paling benar dan harus dihormati. Perang adat berlangsung bertahun-tahun. Karena sebelum adanya salah satu pihak yang kalah atau semkain kuat danmelebihi pihak yang lain, maka perang pun tidak akan pernah berakhir.

Fenomena yang sama juga banyak terjadi di kota-kota besar misalnya Yogyakarta. Sebagai kota multiultur, banyak sekali pendatang dari penjuru nusantara dengan latarbelakang kebudayaan yang berbeda Masig-masing-masing membawa kepentingan dan nilai dari daerah masing-masing. Kekhawatiran yang keudan muncul adalah adalnya sentiment primordial dan etnosentris. Misalnya mahasiswayang berasal dari Medan (suku Batak) akan selalu berkras pada pendirian dan sikap yang menyebut dirinya sebagai orang yang tegas, berpendirian, dan kasar (kasar dalam artian tegas). Sedangkan Melayu dikatakan pemalu, relijius, dan merasa lebih bisa diterima di mana pun berada. Sedangkan Jawa, akibat pengaruh orde baru, menganggap dirinya paling maju dari daerah lain. Sehingga ketika berhubungan dengan orang luar Jawa, maka stigma yang terbentuk adalah stigma negatif seperti malas, kasar, dan pemberontak.

 

Daftar Pustaka

 

Beamer, Linda dan Iris Varner. (2001). Intercultural Communication in The Global Workplace. New York: McGraw Hill Companies, Inc

 

Effendy, Onong Uchjana. (1992). Spektrum Komunikasi. Bandung: Penerbit Mandar Maju

 

Effendy, Onong Uchjana. (2003). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

 

Griffin, EM. (2003). A First Look at Communication Theory, 5th Edition. USA: McGraw-Hill

 

Liliwer, Alo. (2001). Gatra-Gatra Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Yogyakarta

 

Liliwer, Alo. (2002). Makna Budaya dalam Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: LKis Yogyakarta

 

Liliwer, Alo. (2003). Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Yogyakarta

 

Littlejohn, Stephen W. (2002). Theories of Human Communication. USA: Wadsworth Group

 

Miller, Katherine. (2002). Communication Theories: Perspectives, Processes, and Contexts. USA: McGraw Hill

 

Mulyana, Deddy. (2003). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

 

Disunting Oleh Paulinus Freddy SS.

 

Ditulis dalam Komunikasi Lintas Budaya | Leave a Comment »