Kelompok Studi Komunikasi Pascasarjana Unpad

Bersama Kita Berkarya Memimpin Dunia

Arsip untuk Februari, 2008

KANDIDAT PEMIMPIN JABAR DINILAI TIDAK SIAP SECARA KONSEP UNTUK MEMBANGUN JABAR

Ditulis oleh kskunpad di/pada Februari 18, 2008

 

Berdasarkan pemantauan Kelompok Studi Komunikasi (KS Kom) Mahasiswa Pascasarjana Universitas Padjdjaran (UNPAD) Bandung dalam aspek komunikasi politik seputar proses pemilihan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Jabar Barat –yang selanjutnya disebut “Kandidat Pemimpin Jabar”—disampaikan sebagai berikut;

1). Para Kandidat Pemimpin Jabar, dinilai tidak siap untuk membangun Jabar secara konsepsional, bahkan ada kesan lebih senang menghindarkan diri dari Invoice Politik (baca; kontrak politik) seperti kebanyakan kandidat pemimpin lainnya di Indonesia, jika kelak mereka berhasil menjadi pemimpin di Jawa Barat. Hal ini lebih disebabkan adanya ketakutan para kandidat tidak mampu memimpin dan mengendalikan sistem Pemerintahan Daerah (Pemda) secara professional dan proporsional, mengingat kuatnya kekuatan dinamika politik yang bersifat formulatif dan terkristalisasi dalam kekuatan situasi dan kondisi komunikasi politik yang tidak sehat. Sehingga mereka lebih senang beranalogi bahwa soal konsep dan perencanaan pembangunan dilakukan oleh lembaga atau institusi kedaerahan yang sudah ada seperti Bappeda, PU dan sebagainya.

2). Akibat dari point 1 tersebut di atas, maka komunikasi politik yang tercipta dalam proses sosialisasi para Kandidat Pemimpin Jabar lebih senang mendengarkan tuntutan rakyat secara parsial –walau hal tersebut tidak jelak—dan penyampaiannya tidak sistematis dan lebih kepada infotaiment politik daripada mengajak rakyat untuk sama-sama memikirkan dan merajut kemakmuran dan kesejehateraan seluruh rakyat Jabar. Dalam konteks ini, para Kandidat Pemimpin Jabar lebih senang melakukan pendekatan secara emosional ketimbang rasional, hal ini akan menimbulkan terjadinya proses kristalisasi massa secara buta dan menciptakan masyarakat pemilih tidak mampu berpikir logis untuk menimbang dan memilih calon pemimpin mereka.

3). Kendati proses pemilihan Kandidat Pemimpin Jabar dapat dikatakan sudah demokrtrais, tetapi proses penetapan calon oleh partai politik yang ada, telah menggiring akan munculnya persoalan baru di Jabar berupa biaya tinggi. Sebab bayaran yang harus diberikan oleh kandidat kepada partai politik, utamanya kandidat dari luar partai, terlalu tinggi dan tidak masuk akal jika melihat gaji yang bakal diterima oleh para kandidat jika kelak mereka terpilih mnenjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Secara angka, jika gaji seorang Gubernur dan Wakil Gubernur Rp 200 juta saja sebulan, maka dalam masa jabatannya, ia hanya mampu mengumpulkan uang Rp 12 milyar jika tidak dipotong keperluan keluarga. Jika digabung dengan pendapatan Wakil Gubernur, maka pendapatan kotor para kandidat kelak hanya sekitar Rp 20 milyar saja. Sedangkan, biaya yang harus disetor kandidat ke partai politik pendukung melebihi angka tersebut, belum lagi termasuk biaya penggalangan masa/kampanye yang membutuhkan biaya puluhan milyar.

Ditulis dalam Kajian | Leave a Comment »

Teori Etnosentrisme

Ditulis oleh kskunpad di/pada Februari 18, 2008

Oleh

M Solihin Fikri

Jurusan Ilmu Komunikasi (S1) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Masyarakat majemuk yang memiliki latarkebudayaan yang berbeda akan selalu menghadapi masalah etnosentrisme. Perbedaan itu merupakan akibat dari perbedaan folkways yang dimiliki. Keberbedaan ini dapat memicu adanya perpecahan yang mengarah ke disintegrasi antarbudaya. Hal inilah yang kemudian dirasa perlu untuk mempelajari lebih dalam tentang makna-makna yang sama dalam memahami setiap pesan dalam komunikasi antarbudaya.

Konteks Historis

Istilah antarbudaya pertama kali diperkenalkan oleh Edward T.Hall pada tahun 1959 dalam bukunya The Silent Language. Perbedaan antarbudaya dalam berkomunikasi baru dijelaskan oleh David K. Berlo (1960) melalui bukunya The Process of Communication (an introduction to theory and practice). Barlo (1960) menggambarkan proses komunikasi dalam model yang diciptakannya. Menurutnya, komunikasi akan tercapai jika kita memperhatikan faktor-faktor SMCR (Sources, Message, Channel, and Receiver). Antara sources dengan receiver yang diperhatikan adalah kemampuan berkomunikasi, sikap, pengetahuan sistem sosial, dan kebudaayaan. Namun, dalam hal ini, komunikasi antarbudaya yang dijelaskan melalui teori etnosentrisme ini berbasis pada konteks komunikasi kelompok (etnik).

Rumusan objek formal komunikasi antarbudaya baru dipikirkan pada 1970-1980-an. Pada saat yang sama, para ahli ilmu sosial sedang sibuk membahas komunikasi internasional yang disponsori oleh Speech Communication Associaton, sebuah komisi yang merupakan bagian Asosiasi Komunikasi Internasional dan Antarbudaya yang berpusat di Amerika Serikat.

“Annual” tentang komunikasi antarbudaya yang disponsori oleh badan itu terbit pertama kali pada 1974 oleh Fred Casmir dalam The International and Intercultural Communication Annual. Kemudian Dan Landis menguatkan konsep komunikasi antarbudaya dalam Internaional Journal of Intercultural Relations pada 1977. Pada tahun 1979 Molefi Asante, Cecil Blake dan Eileen Newmark menerbitkan sebuah buku yang membicarakan komunikasi antarbudaya, yakni The Handbook of Intercultural Communication. Sejak itu banyak ahli mulai melakukan studi tentang komunikasi antarbudaya, misalnya penelitian Asante dan kawan-kawan pada 1980-an.

Akhir tahun 1983, terbitlah International dan Intercultural Communication Annual yang dalam setiap volumenya mulai menempatkan rubrik khusus untuk menampung tulisan tentang komunikasi antarbudaya. Tema pertama tentang “Teori Komunikasi Antarbudaya” diluncurkan tahun 1983 oleh Gundykunst, disusul tahun 1988 oleh Kim dan Gundykunst, sedangkan tema metode penelitian ditulis oleh Gundykunst dan Kim tahun 1984.Edisi lain tentang komunikasi, kebudayaan, proses kerjasama antarbudaya ditulis pula oleh Gundykunst, Stewart, dan Tim Toomey tahun 1985, komunikasi antaretnik oleh Kim tahun 1986, adaptasi lintas budaya oleh Kim dan Gundykust tahun 1988, dan terakhir komunikasi / bahasa dan kebudayaan oleh Ting Toomey dan Korzenny tahun 1988.

Pada tahun 1990-an, studi-studi komunikasi antarbudaya diperluas meliputi pula studi komunikasi antarbangsa, misalnya Penelitian Komunikasi Kemanusiaan, Monograf Komunikasi, Jurnal Komunikasi, Jurnal Komunikasi Internasional dan Relasi Antarbudaya, Jurnal Studi tentang Orang Kulit Hitam, dan Jurnal Bahasa dan Psikologi Sosial.

McLuhan merupakan orang pertama yang memberikan tekanan ulasan pada hubungan komunikasi antarbangsa karena melihat adanya gejala ketergantungan antarbangsa. Dari gagasannya, muncullah konsep “Tatanan Komunikasi dan Informasi Dunia baru” yang mempengaruhi perkembangan sejumlah penelitian tentang perbedaan budaya antaretnik, rasial, dan golongan di semua bangsa. Faktor-faktor tersebut memantik pesatnya perkembangan teori dan penelitian yang berkaitan dengan komunikasi antarbudaya.

Metateori Komunikasi Antarbudaya

Ada banyak cara memetakan suatu kajian komunikasi antarbudaya. Kajian tersebut dijelaskan dalam pelbagai teori yang tidak hanya berasal dari teori yang pernah dikaji sebelumnya, tetapi juga dari disiplin ilmu sosial lainnya. Teori-teori yang dipinjam dari ilmu-ilmu sosial lainya itu tentunya yang mirip dan bisa menjelaskan proses sosial yang dialami manusia.

Tinjauan ini akan dimulaidengan perspektif psikologis dan sosiologi untuk menerangkan masyarakat majemuk. Herbert Spencer dianggap sebgai orang pemula yang memperkenalkan perspektif evolusi dalam menerangkan perkembangan suatu masyarakat.

 

Konsep Penting dalam Komunikasi Antarbudaya

  1. Kebudayaan

Kebudayaan dapat diartikan sebagai keseluruhan simbol, pemaknaan, dan penggambaran (imej), struktur aturan, kebiasaan, nilai, pemrosesan informasi, dan pengalihan pola-pola konvensi antara para anggota suatu sistem sosial dan kelomppok sosial.

  1. Etnosentrisme

Konsep etnosentrisme seringkali dipakai secara bersama-sama dengan rasisme. Konsep ini mewakili sebuah pengertian bahwa setiap kelompok etnik atau ras mempunyai semangat bahwa kelompoknyalah yang lebih superior dari kelompok lain.

  1. Prasangka

Prasangka adalah sikap antipati yang didasarkan pada kesalahan generalisasi ataua generalisasi yang tidak luwes yang diekspresikan lewat perasaan. Prasangka merupakan sikap negatif atas suatu kelompok tertentu dengan tanpa alasan dan pengetahuan atas seseuatu sebelumnya. Prasangka ini juga terkadang digunakan untk mengevaluasi sesuatu tanpa adanya argument atau informasi yang masuk. Efeknya adalah menjadikan orang lain sebagai sasaran, misalnya mengkambinghitamkan sasaran melalui streotip, diskriminasi, dan penciptaan jarak sosial (Bennet da Janet, 1996).

  1. Streotip

Streotip berasal dari kecenderungan untuk mengorganisasikan sejumlah fenomena yang sama atau sejenis yang dimiliki oleh sekelompok orang ke dalam kategori tertentu yang bermakna. Streotip berkaitan dengan konstruksi imej yang telah ada dan terbentuk secara turn-temurun menurut sugesti. Ia tidak hanya mengacu pada imej negatif tetapi juga positif. Misalnya masyarakat Batak yang memiliki streotip yang kasa da tegas sdangkan masyarakat Jawa dikenal sebgaia masyarakat yang luwes, lemah, dan penurut.

 

Teori Pendukung

 

  1. Teori Pertukaran

  2. Teori Pengurangan Tingkat Ketidakpastian

  3. Teori Analisis Kaidah Peran

  4. Teori Analisis Interaksi Antarbudaya

  5. Teori Analisis Kebudayaan Implisit

 

Teori Etnosentrisme

 

William Graham Sumner menilai bahwa masyarakat tetap memiliki sifat heterogen ( pengikut aliran evolusi).

Menurut Sumner (1906), manusia pada dasarnya seorang yang individualis yang cenderung mengikuti naluri biologis mementingkan diri sendiri sehingga menghasilkan hubungan di antara manusia yang bersifat antagonistic (pertentangan yang menceraiberaikan). Agar pertentangan dapat dicegah maka perlu adanya folkways yang bersumber pada pola-pola tertentu.

Pola-pola itu merupakan kebiasaan (habits), lama-kelamaan, menjadi adat istiadat (customs), kemudian menjadi norma-norma susila (mores), akhirnya menjadi hukum (laws). Kerjasama antarindividu dalam masyarakat pada umumnya bersifat antagonictic cooperation (kerjasama antarpihak yang berprinsip pertentangan). Akibatnya, manusia mementingkan kelompok dan dirinya atau orang lain. Lahirlah rasa ingroups atau we groups yang berlawanan dengan rasa outgroups atau they groups yang bermuara pada sikap etnosentris.

Sumner dalam Veeger (1990) sendiri yang memberikan istilah etnosentris. Dengan sikap itu, maka setiap kelompok merasa folkwaysnya yang paling unggul dan benar. Seperti yang dikutip oleh LeVine, dkk (1972), teori etnosentrisme Sumner mempunyai tiga segi, yaitu: (1) sejumlah masyarakat memiliki sejumlah ciri kehidupan sosial yang dapat dihipotesiskan sebagai sindrom, (2) sindrom-sindrom etnosentrisme secara fungsional berhubungan dengan susunan dan keberadaan kelompok serta persaingan antarkelompok, dan (3) adanya generalisasi bahwa semua kelompok menunjukkan sindrom tersebut. Ia menyebutkan sindrom itu seperti: kelompok intra yang aman (ingroups) sementara kelompok lain (outgroups) diremehkan atau malah tidak aman.

Zatrow (1989) menyebutkan bahwa setiap kelompok etnik memiliki keterikatan etnik yang tinggi melalui sikap etnosentrisme. Etnosentrisme merupakan suatu kecenderungan untuk memandang norma-norma dan nilai dalam kelompok budayanya sebagai yang absolute dan digunakan sebagai standar untuk mengukur dan bertindak terhadap semua kebudayaan yang lain. Sehingga etnosentrisme memunculkan sikap prasangka dan streotip negatif terhadap etnik atau kelompok lain.

Komunikasi antarbudaya dapat dijelaskan dengan teori etnosentrisme seperti diungkapkan oleh Samovar dan Porter (1976). Katanya, ada banyak variable yang mempengaruhi efektivitas komunikasi antarbuadaya, salah satunya adalah sikap. Sikap mempengaruhi komunikasi antarbuadaya, misalnya terlihat dalam etnosentrisme , pandangan hidup , nilai-nilai yang absolute, prasangka, dan streotip.

 

Aplikasi Teori Etnosentrisme pada Fenomena Sosial di Indonesia

 

  1. Konflik dan Kepentingan Sosial

Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki potensi untuk terjadinya perpecahan. Hal ini terjadi karena adanya sikap etnosenris dan memandang kelompok lain dengan ukuran yang sama-sekali tidak ada konsesus atasnya. Terdapat lebih dari 200 suku dan 300 bahasa. Sehingga Indonesia adalah negara yang sangat kaya ada-istiadat. Namun, kekayaan itu akan menjadi lumpuh ketika perbedaan di antaranya tidak diperkuat oleh sikap nasionalisme. Hal bisa dilhat dari banyaknya konflik antaretnis di tahun 1990-an. Seperti tragedi Sampit, antar suku Madura dan Dayak. Dimana terdapat kecemburuan ekonomi anatar Madura sebagai pendatang dan Dayak sebagai penduduk asli. Tragedi Pos, Ambon, dan Perang adat di Papua.

Sebagai contoh di Papua. Seperti yang diberitakan Kompas Juli 2002, ada 312 suku yang menghuni Papua. Suku-suku ini merupakan penjabaran dari suku-suku asli yaitu Dani, Mee, Paniai, Amungme, Kamoro, biak, Ansus, Waropen, Bauzi, Asmat, Sentani, Nafri, Meyakh, Amaru, dan Iha. Setiap suku memiliki bahasa daerah (bahasa ibu) yang berbeda. Sehingga saat ini tedapat 312 bahasa di sana.

Tempat-tempat pemukiman suku-suku di Papua terbagi secara tradisional dengan corak kehidupan sosial ekonomi dan budaya sendiri. Suku-suku yang mendiami pantai, gunung, dan hutan memiliki karakteristik kebudayaan dan kebiasaan berbeda.. Hal ini pula berimbas pada nilai, norma, ukuran, agama, dan cara hidup yang beranekaragam pula.

Keanekaragaman ini sering memicu konflik antarsuku. Misalnya yang terjadi pada tahun 2001, dimana terdapat perang adat antara suku Asmat dan Dani. Masing-masing-masing-masing suku merasa sukunyalah yang paling benar dan harus dihormati. Perang adat berlangsung bertahun-tahun. Karena sebelum adanya salah satu pihak yang kalah atau semkain kuat danmelebihi pihak yang lain, maka perang pun tidak akan pernah berakhir.

Fenomena yang sama juga banyak terjadi di kota-kota besar misalnya Yogyakarta. Sebagai kota multiultur, banyak sekali pendatang dari penjuru nusantara dengan latarbelakang kebudayaan yang berbeda Masig-masing-masing membawa kepentingan dan nilai dari daerah masing-masing. Kekhawatiran yang keudan muncul adalah adalnya sentiment primordial dan etnosentris. Misalnya mahasiswayang berasal dari Medan (suku Batak) akan selalu berkras pada pendirian dan sikap yang menyebut dirinya sebagai orang yang tegas, berpendirian, dan kasar (kasar dalam artian tegas). Sedangkan Melayu dikatakan pemalu, relijius, dan merasa lebih bisa diterima di mana pun berada. Sedangkan Jawa, akibat pengaruh orde baru, menganggap dirinya paling maju dari daerah lain. Sehingga ketika berhubungan dengan orang luar Jawa, maka stigma yang terbentuk adalah stigma negatif seperti malas, kasar, dan pemberontak.

 

Daftar Pustaka

 

Beamer, Linda dan Iris Varner. (2001). Intercultural Communication in The Global Workplace. New York: McGraw Hill Companies, Inc

 

Effendy, Onong Uchjana. (1992). Spektrum Komunikasi. Bandung: Penerbit Mandar Maju

 

Effendy, Onong Uchjana. (2003). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

 

Griffin, EM. (2003). A First Look at Communication Theory, 5th Edition. USA: McGraw-Hill

 

Liliwer, Alo. (2001). Gatra-Gatra Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Yogyakarta

 

Liliwer, Alo. (2002). Makna Budaya dalam Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: LKis Yogyakarta

 

Liliwer, Alo. (2003). Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Yogyakarta

 

Littlejohn, Stephen W. (2002). Theories of Human Communication. USA: Wadsworth Group

 

Miller, Katherine. (2002). Communication Theories: Perspectives, Processes, and Contexts. USA: McGraw Hill

 

Mulyana, Deddy. (2003). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

 

Disunting Oleh Paulinus Freddy SS.

 

Ditulis dalam Komunikasi Lintas Budaya | Leave a Comment »

BUMN + BUMR = JABAR INC.

Ditulis oleh kskunpad di/pada Februari 17, 2008

Ketika Bung Karno meminta Kabinet Djuanda untuk mendesain perusahaan milik pemerintah. Timbullah perdebatan sengit  soal konsep mensejahterakan dan memakmurkan rakyat, ditengah Bung Karno sedang sibuk menasionalisasi asset-aset VOC dan perusahaan yang berafiliasi dengan VOC. Perdebatan itu, apakah BUMN tersebut bernama Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMP) seperti yang berkembang di dunia barat , dimana pemerintah memiliki saham-saham atas BUMP tersebut. Ataukah dalam bentuk seperti sekarang, yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana rakyat dan pemerintah sama-sama memiliki perusahaan ini.

                Nuansa yang berkembang ketika itu, adalah masih nuansa berdebatan Bung Karno yang memilih konsep ekonomi sosio-ekonomi sebagai pilihan atas gagalnya system kapitalisme di dunia barat mensejahterakan rakyatnya secara menyeluruh dan gagalnya system komunisme-sosialisme mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta mengekang potensi individu masyarakatnya dalam memajukan ekonomi. Konsep sosio-ekonomi Bung Karno, tidak terlalu berbeda denganb Bung Hatta yang tetap kekeh agar system ekonomi kerakyatan yang bentuk koperasi menjadi pilihan konsep ekonomi Indonesia. Akhirnya, sistem keekonomian gotong royong tetap dimasukkan dalam UUD 1945 ketika akan tetapi konsep Bung Karno juga masuk.

                Atas dasar perdebatan tersebut, maka akhirnya diputusakan badan usaha yang menjadi perusahaan adalah BUMN bukan BUMP, dengan harapan BUMN kelak menjadi tulang punggung perekonomian negara yang di dalamnya ada saham-saham rakyat dan saham-saham pemerintah. Akan tetapi dalam perjalannya, utamanya ketika Soeharto menjadi Presiden, maka konsep dan harapan tadi buyar. BUMN yang telah didesain dengan perdebatan panjang, hanya habis dalam tangan seorang jenderal. Soeharto menjadikan BUMN sebagai mesin uang untuk keperluan kekuasaannya, BUMN menjadi sapi perah penguasa dan politisi yang konon kabarnya masih berlanjut hingga kini.

                Benar memang, saat ini BUMN telah melakukan privatisasi. Artinya rakyat diberikan peluang oleh negara untuk memiliki saham-saham BUMN sehat tersebut melalui mekanisme bursa saham. Benar memang, rakyat diberi angin segar dan menjadi dasar bagi teori ekonomi bahwa BUMN tidak lagi sekedar mesin politik penguasa karena sudah ada pemegang saham yang terwakilkan dalam dewan komisaris dan dewan direksi. Akan tetapi, jika mengacu kepada konsep dasar tujuan berdirinya BUMN era Djuanda itu, jelas semakin jauh panggang  dari api. Sebab yang membeli saham-saham BUMN itu, ya tentu saja kalangan berduit, yang kalau diperiksa pencatatannya di Bursa Efek Indonesia (dulu Bursa Efek Jakarta) tak lebih dari 100.000 orang. Kalau pun ada tambahan adalah hot money yang dikelola oleh konsultan asing, sekedar untuk singgah beberapa saat untuk memperoleh capital gain.

                Adalah lucu saja, kemudian PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang kantor pusatnya berada di tengah-tengah jantung ibukota Jawa Barat, tetapi tidak secuil pun saham rakyat Jawa Barat dalam artian sesungguhnya. Lucu saja kemudian, IPTN yang begitu hebat dan menggemparkan dunia lenyap bagai debu ditiup angin. Padahal, jika mengacu kepada konsep BUMN era Bung Karno, maka seharusnya seluruh rakyat Jabar ikut memiliki saham-saham PT. Telkom tersebut. Juga rakyat Jabar harus memiliki atas saham-saham IPTN. Juga rakyat Jabar punya saham atas proyek jalan tol yang ada di wilayah Jabar. Juga, rakyat Jabar punya saham-saham atas PT. Kereta Api Inbdonesia. Dan perusahaan besar lainnya di Jawa Barat. Nasi telah telah menjadi bubur, sistem sudah berjalan. Tidak mungkin lagi, uang orang asing yang telah membeli saham-saham BUMN, kita kembalikan. Apa kata dunia.

                Namun bukan berarti, kita sebagai manusia yang telah dibekali akal, harus pasrah dengan keadaan ini. Kalau rakyat Malaysia beramai-ramai berhimpun diri dalam wadah koperasi, lalu negara memberikan insentif bagus untuk mendukung pembiayaannya. Maka tak heran, apabila sebagian besar saham-saham perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikuasai oleh koperasi-koperasi rakyat Malaysia ini. Namun di Indonesia, koperasi telah menjadi momok sebagain besar masyarakat, gara- gara lembaga koperasi telah menjadi perpanjangan tangan elit penguasa Orde Baru untuk menjamah rakyat yang berhimpun di dalamnya. Makanya kala itu, koperasi lebih identik sebagai lembaga penerima “sedekahan politik” penguasa. Sedekahan politik yang dramatis ketika itu adalah Soeharto memerintahkan para konglomerat untuk menyumbangkan 25% sahamnya kepada koperasi-koperasi yang telah diseleksi pemerintah.

                Tak tanggung-tanggung, acara serah terima 25% saham para konglomerat itu dilaksanakan dengan acara kenegaraan di Istana Negara yang disaksikan oleh seluruh dunia melalui siaran langsung TVRI pusat ketika itu. Tetapi taukah Anda, bahwa itu hanya serimonial belaka agar Pak Harto disanjung-sanjung oleh rakyat kecil betapa hebatnya dia memimpin negara. Atau paling tidak rakyat akan berkata, betapa berwibawanya Soeharto sampai-sampai himbauannya saja (bukan aturan hukum) para konglomerat bersedia menyedekahkan 25% sahamnya kepada rakyat melalui koperasi. Cobalah cek, masih adakah 25% saham-saham koperasi tersebut pada perusahaan konglomerat itu? Tentu saja tidak ada lagi, perkiraan saya ketika itu umur saham 25% itu hanya setahun, tahun kedua perkiraan saya 25% saham tersebut akan menghilang atau minimal akan berkurang 50%-nya. Mengapa? Para konbglomerat bersedia memenuhi permintaan Pak Harto, karena aturan main di dalam penguasaan saham-saham perusahaan tidak terlepas dari soal untung dan rugi perusahaan yang bersangkutan.

                Seperti biasanya, jelang akhir tahun (sedikitnya setahun sekali), para pemegang saham mengadakan rapat para pemegang saham atau lebih dikenal RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Dalam forum inilah ditentukan nasib perusahaan, termasuk susunan direksi dan komisaris. Kalau perusahaan rugi, tentu RUPS akan meminta para pemegang saham untuk melakukan setor saham baru untuk mendorong modal perusahaan agar bisa pulih dari kebangkerutan. Anda bisa bayangkan bagaimana nasib saham 25% milik koperasi tadi, kalau seandainya setor harus berjumlah 25% dari yang disepakati oleh RUPS. Kalau Rp 100 milyar saja, maka koperasi harus mengusahakan Rp 25 milyar. Bila tidak setor, maka sahamnya mengecil atau habis. Dan memang itu dunia saham sesungguhnya. Saat itu seluruh konglomerat berbisik-bisik untuk mnemenuhi permintaan Pak Harto, lalu mereka membangkrutkan perusahaannya sehingga sahamnya dapat mereka ambil kembali.

BUMR = Jabar Inc.

Ketika saya membantu memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya menulis bahwa kelak rakyat Babel harus mendirikan Babel Inc, agar PT Timah Tbk dapat direngguh sahamnya oleh rakyat Babel, khususnya saham pemerintah pusat yang masih tersisa 65%. Dalam benak saya, wajarlah jika 65% saham pemerintah pusat di PT Timah Tbk tersebut diserahkan kepada rakyat Babel melalui Babel Inc sebagai sebuah perusahaan raksasa yang saham-sahamnya dimiliki oleh seluruh rakyat yang ber-KTP Babel. Mengingat, bumi pulau Babel telah dieksploitasi oleh timah sejak zaman penjajahan Belanda hingga kini. Wajar dalam benak saya, jika sisa kejayaan timah di Babel dimiliki sepenuhnya oleh seluruh rakyat Babel. Sehingga saya membayangkan Babel Inc memliki 65% saham di PT Timah Tbk sebagai saham hibah dari pemerintah pusat.

                Hal serupa pernah saya tawarkan ke rakyat Kalimantan Barat ketika terjadi proses pilkada di daerahj penghasil hasil hutan dan kelapa sawit tersebut. Kalbar Inc, nama lembaga yang saya tawarkan itu. Agar rakyat Kalbar yang umumnya miskin dan tak berdaya itu dapat hidup setara dengan saudaranya di daerah lain. Sebab saya terkejut ketika dulu ada hearing di DPR RI, para menteri Pak Harto menyampaikan angka-angka trilyunan rupiah sebagai hasil hutan Kalbar, tetapi rakyat di bumi Dayak ini tetap saja miskin. Ironis sekali. Tetapi itu kenyataan hidup rakyat Kalbar. Lalu saya tawarkan konsep itu agar Kalbar Inc berdiri. Mereka menyambut baik ide itu, tetapi sayang, isyu kesejahteraan kalah dengan isyu sara yang dikembangkan oleh kandidat lain, bahwa suku Dayak harus kembali menjadi gubernur agar bisa keluar dari penindasan dan keterbelakangan.

                Di Jawa Barat, saya mengusulkan agar seluruh rakyat Jabar berhimpun diri dalam Jabar Inc. Artinya Jabar Inc adalah perusahaan holding company dari Bandung Inc, Bekasi Inc, Cirebon Inc dan sebagainya. Bandung Inc, adalah perusahaan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) yang saham-sahamnya dimiliki oleh rakyat Bandung sendiri, demikian juga Cirebon Inc dan daerah kabupaten dan kota lainnya di Jabar. Lalu Jabar Inc, menjadi payung trerbesar ekonomi rakyat Jabar. Setelah instrument bisnis ini terbentuk, maka mulailah Pemda bersama DPRD membuat aturan daerah bahwa setiap usaha yang berada di wilayah Jawa Barat dan mengeksploitasi alam Jabar atau bersifat besar dan memonopoli, maka harus menyertakan saham rakyat Jabar melalui Jabar Inc, minimal 25% sebagai saham abadi (saham tidak akan berubah sampai kapan pun).

                Dengan cara demikian, maka rakyat Jabar tidak lagi termarjinalkan ketika setiap ada proyek baru di Jabar. Dan setiap penduduk Jabar adalah para pemegang saham perusahaan-perusahaan besar di Jabar yang saham-sahamnya dapat dijadikan jaminan di bank-bank. Hal serupa juga sudah dilaksanakan oleh Singapura delapan tahun silam. Bahkan Jabar Inc, akan menjadi perusahaan yang memilki asset trilyunan rupiah. Percayalah. Persoalan ekonomi dan bisnis yang mendera rakyat harus dihadapi pula dengan instrument bisnis, buksn dengan politik apalagi unjuk rasa, ialah Jabar Inc itu. Sebab terpaan deras globalisasi, tidak hanya rakyat Jabar yang tidak mampu menghadapinya, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Benteng terakhir pertahanan ekonomi rakyat Jabar adalah hanya dengan membuat sistem  Jabar Inc. Jika tidak, maka seluruh asset-aset ekonomi di wilayah Jabar hanya akan menjadi milik asing ketika Pemda mulai menjaring investor-investor asing. Sebab investor bagi Pemda adalah target mati, mutlak ada jika ekonomi daerah harus bergerak. Maukah rakyat Jabar jadi penonton seperti Kalbar dan Babel? (Saf).

Ditulis dalam Komunikasi Politik | 1 Komentar »